Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Kurang Mampu
Palangka Raya–Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan komitmennya menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan sekitar 650 ribu jiwa. Langkah ini diambil agar warga kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa dibebani biaya iuran bulanan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menjelaskan pembiayaan tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah provinsi melalui skema kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, mekanisme pelayanan tetap mengikuti sistem BPJS Kesehatan seperti biasa, hanya sumber pembiayaan iurannya yang dialihkan ke pemerintah daerah.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberi penekanan tegas kepada pemerintah kabupaten dan kota agar sektor kesehatan tidak dijadikan sasaran efisiensi anggaran.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain pembiayaan iuran, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman bagi kasus kegawatdaruratan. Bagi pasien tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, pemerintah menyediakan layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar wacana.
(Polin )