Pemprov NTB Klarifikasi Kasus Norida Akmal Ayob: Tegaskan Tidak Ada Penelantaran Sistemik

Pemprov NTB Klarifikasi Kasus Norida Akmal Ayob: Tegaskan Tidak Ada Penelantaran Sistemik
Pemprov NTB melalui Disnakertrans lakukan audiensi bersama aparat Dusun Benjelo Desa Ubung Jonggat Kabupaten Lombok Tengah(foto Diskominpotik NTB)

Spektroom - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral di sejumlah media Malaysia dan Indonesia mengenai warga negara Malaysia atas nama Norida Akmal Ayob yang disebut-sebut ditelantarkan selama 18 tahun di Lombok dan hidup sebagai tukang sapu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan berbagai informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

Klarifikasi ini didasarkan pada penelusuran langsung yang dilakukan Plt Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB bersama aparat desa setempat di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, dengan menghimpun keterangan dari Wirawan (keluarga dekat Badi), Kepala Dusun Benjelo Agus, serta Kepala Desa Ubung Mastaal.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menjelaskan, Norida Akmal Ayob merupakan warga negara Malaysia yang menikah pada tahun 2005 di Thailand dengan pria bernama Badi, warga Dusun Benjelo, Desa Ubung. Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama, Nurpatin Akmadiana, di Malaysia. Pada 2007, Norida bersama suami dan anaknya kembali ke Lombok karena ayah Badi meninggal dunia.

Pada tahun yang sama, keluarga tersebut berangkat ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan sawit. Pada 2008, Norida melahirkan anak kedua, Muhamad Sabani Daniel, di Sumatera. Keluarga ini kemudian kembali menetap di Lombok sejak 2021, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi.

Terkait pendidikan anak, pemerintah daerah memastikan keduanya sempat mengenyam pendidikan formal. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan SMA di SMA Negeri 2 Jonggat, sedangkan anak kedua menempuh pendidikan di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat. Pada 2024, anak pertama diterima melalui jalur beasiswa Bidikmisi pada Program Studi Pendidikan Biologi di Universitas Mataram, meskipun tidak melanjutkan kuliah akibat kondisi keluarga pasca perceraian.

“Karena itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan,” tegas Aka, Selasa (17/2/2026).

Setelah perceraian, Norida bekerja di Lesehan Bambu Bonjeruk selama kurang lebih delapan bulan pada 2025. Selama masa pernikahan, Norida berstatus sebagai ibu rumah tangga. Ia tercatat menerima bantuan BLT Kesra pada November 2025.

“Kami menghormati sisi kemanusiaan dalam kasus ini. Namun kami juga berkewajiban meluruskan fakta agar opini publik tidak berkembang berdasarkan asumsi. Fakta lapangan menunjukkan keluarga ini berpindah-pindah antara Malaysia, Lombok, dan Sumatera, serta anak-anaknya tetap mendapatkan akses pendidikan,” ujar Aka.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap warga dan pendatang sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengimbau publik dan media agar menyajikan informasi secara objektif dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif terhadap daerah maupun masyarakat NTB

Berita terkait

Polda Maluku Ungkap Delapan Kasus Pencurian dan Curanmor dalam Dua Bulan, Sebelas Tersangka Diamankan

Polda Maluku Ungkap Delapan Kasus Pencurian dan Curanmor dalam Dua Bulan, Sebelas Tersangka Diamankan

Ambon-Spektroom: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku bersama jajaran Satreskrim Polresta Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap delapan kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode Mei hingga Juni 2026. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Para tersangka terdiri dari pelaku dewasa

Eva Moenandar, Anggoro AP
GPI Bersama Elemen Pemuda, Mahasiswa, dan Pelajar Deklarasikan Maklumat dan Resolusi Bersama

GPI Bersama Elemen Pemuda, Mahasiswa, dan Pelajar Deklarasikan Maklumat dan Resolusi Bersama

Jakarta – Spektroom : Aula Gedung Pemuda KNPI Rawamangun menjadi saksi bersatunya komitmen generasi muda dalam mengawal arah bangsa. Gerakan Pemuda Islam (GPI) bersama aliansi elemen Pemuda, Mahasiswa, dan Pelajar Indonesia bersatu satu suara dalam diskusi publik, pada Sabtu. Diskusi tersebut dengan tajuk “Jalan Ninja Kaum Intelektual: Mengawal Pemerintah Melalui Kritik Terukur

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti