Pemprov NTB Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja Daerah
Mataram-Spektroom : Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) menyelesaikan evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota se-NTB Tahun 2025.
Asisten I Sekda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., menjelaskan EPPD merupakan instrumen pemerintah dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan dan pembangunan daerah terus mengalami peningkatan,” jelasnya, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, untuk LPPD kabupaten/kota, pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh Tim Daerah EPPD yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTB sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Pemerintah Provinsi NTB melalui peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan terus meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota.
Ke depan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah juga diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam pemberian reward and punishment bagi penyelenggara pemerintahan, sekaligus mendorong setiap daerah mempertahankan capaian yang telah maksimal agar manfaat pembangunan dapat terus dirasakan masyarakat.
“Harapannya, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pada akhirnya memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat NTB,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Jamaluddin, S.Sos., M.T., menjelaskan evaluasi terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Pelaksanaan evaluasi tahun ini sempat mengalami penyesuaian karena surat edaran dan pedoman penyusunan EPPD baru diterima pada pertengahan Juli 2026. Namun, seluruh proses evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu hingga 31 Agustus 2026,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 10 kabupaten/kota di NTB, secara umum capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah menunjukkan hasil yang baik. Namun, masih terdapat sejumlah indikator yang mengalami peningkatan, penurunan maupun tetap, termasuk beberapa indikator yang belum berstatus optimal.
“Evaluasi ini bukan hanya melihat capaian, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki indikator yang mengalami penurunan dan menyusun langkah strategis agar kinerja ke depan semakin baik,” katanya.
Pada indikator makro, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah capaian positif, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, serta penurunan angka pengangguran terbuka.
Namun demikian, evaluasi juga mencatat adanya dinamika pada indikator Gini Ratio di sejumlah kabupaten/kota yang menunjukkan masih perlunya perhatian terhadap pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan.