Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham Bentuk 5.700 Program Posbankum Restorative Justice

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham Bentuk 5.700 Program Posbankum Restorative Justice

Spektroom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Biro Hukum Setdaprov Sumut berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membentuk 5.700 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Restorative Justice (RJ). Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan tersebut bertujuan memperluas akses bantuan hukum yang mudah, merata, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar pada Konferensi Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobi Dekranasda lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025). Konferensi Pers bertema 'Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut.

“Memang ini ranahnya Kementerian Hukum, namun kita berkolaborasi untuk membentuk Posbankum ini di setiap desa dan kelurahan di Sumut,” ucapnya.

Untuk melaksanakan program PHTC keenam Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, kata Aprilla, ada empat mekanisme yang dilakukan oleh Pemprov Sumut. Pertama adalah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan sudah dilaksanakan pada saat Musrenbang. Kedua, melaksanakan MoU dengan Polda Sumut. Dari mekanisme kedua ini salah satu contoh yang sudah diterapkan adalah di Binjai, dengan kasus pemukulan guru. Penyelesaiannya dilakukan dengan mediasi di tingkat Polres.

Ketiga, melalui Biro Hukum dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat miskin yang berperkara di pengadilan melalui 52 lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi. Misalnya, masyarakat di Sumut dengan syarat adalah masyarakat miskin yang disertai surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan dapat meminta bantuan hukum melalui aplikasi Sibankum atau datang langsung ke Biro Hukum.

“Mekanisme keempat baru saja kita laksanakan yakni MoU dengan Kejati Sumut tentang Pidana Kerja Sosial yang ditindaklanjuti oleh 28 Kejari bersama Pemkab dan Pemko. Untuk program Biro Hukum sudah kami tangani 22 organisasi bantuan hukum sebagai lembaga bantuan hukum. Dua bulan lalu masih 8 bantuan hukum,” katanya.

Aprilla berharap program PHTC melalui Restorative Justice Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H. Surya dapat meningkatkan rasa keadilan di masyarakat. Dengan melakukan pendekatan keadilaan restoratif, masyarakat akan lebih merasa bahwa sistem hukum berpihak pada keseimbangan dan kemanusiaan. Kemudian, program tersebut juga diharapkan
dapat meningkatkan partisipasi dalam penyelesaian konflik dan mendorong praktik Pungli. (Zul/Tati R)

DE : Hartati Rangkuti

Berita terkait

PU  Percepat Akses Jalan, Pengerukan Sedimen, Distribusikan Air Bersih dan Sanitasi di Kabupaten Agam

PU Percepat Akses Jalan, Pengerukan Sedimen, Distribusikan Air Bersih dan Sanitasi di Kabupaten Agam

Spektroom  — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengintensifkan penanganan dampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pengerahan alat berat telah dilakukan sejak hari pertama menerima informasi untuk mendukung pemulihan akses jalan dan membantu pencarian korban. Upaya pemulihan terus dilakukan Kementerian PU di wilayah terdampak melalui pekerjaan normalisasi

Nurana Diah Dhayanti
PMI Jember Kerjasama Dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) Edukasi Masyarakat di Wilayah Rawan Bencana

PMI Jember Kerjasama Dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) Edukasi Masyarakat di Wilayah Rawan Bencana

Spektroom - Koordinator Lapangan program PMI Jember–JRCS, Weni Catur Fitriani, menjelaskan program kerjasama dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) fokus edukasi kepada masyarakat dan sekolah di Wilayah Rawan Bencana. Sabtu (06/12/2025). Weni Catur Fitriani menjelaskan, selain mengedukasi masyarakat dan sekolah, juga pemberian paket kesiapsiagaan, dengan pendistribusian paket

Budi Sucahyono, Julianto