Penantian Usai! 117 Huntara Resmi Diserahkan untuk Warga Agam

Penantian Usai! 117 Huntara Resmi Diserahkan untuk Warga Agam
Peresmian 117 unit Huntara di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam. (Foto: Kominfo Agam)

Spektroom - Pemerintah pusat dan daerah meresmikan 117 Hunian Sementara (Huntara) di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026).

Peresmian ini juga diikuti secara daring oleh Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara tersebut dihadiri Menko PMK Prof. Dr. Pratikno, Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, , Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah H. Mahyeldi Ansharullah, SP, MM., Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah , serta para pejabat terkait lainnya.

Menko PMK Pratikno mengatakan Huntara segera ditempati agar warga tidak terlalu lama di pengungsian.

“Hari ini Huntara mulai ditempati supaya masyarakat bisa kembali hidup lebih normal, kami mengucapkan terimakasih kepada kepada para korban bencana yang sabar menunggu hunian sementara ini selesai” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi percepatan pembangunan Huntara.

“Huntara ini sangat ditunggu dan menjadi solusi untuk mengurangi pengungsian,” kata Tito.

Di Kabupaten Agam tercatat 2.283 rumah rusak berat akibat bencana. Saat ini 558 warga telah menempati Huntara.

Pemerintah merencanakan pembangunan 612 unit Huntara dan 1.744 unit hunian tetap (Huntap) di tiga kecamatan dan lima lokasi seluas sekitar dua hektare.

Bupati Agam Ir. H. Benni Waris, M.M. menyebut bencana juga berdampak pada pertanian.

“Sekitar 1.700 hektare sawah masih tertimbun dan hampir 3.000 hektare terdampak gangguan irigasi,” ujarnya.

Peresmian ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam. (RRE/Rel)

Berita terkait

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Semarang-Spektroom: Rencana aksi tawuran atau perang sarung antar kelompok remaja di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan jajaran Polsek Tayu. Dalam patroli dini hari, polisi mengamankan tujuh remaja beserta delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan menuju lokasi tawuran. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, penggagalan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas