Penegakan hukum Berbasis HAM Harus Dikedepankan, Dengan Perjelas Aturan dan budaya hukum
Makasar - Spektroom : Manusia adalah mahluk sosial yang selalu berhubungan dan cenderung berkumpul dengan manusia lain.
Karena kecenderungan untuk berkumpul atau berkelompok ini sehingga dinamakan mahluk sosial.
Dalam kaitan dengan dengan perlindungan hukum tentu sangat erat kaitannya dengan Hak Asasi Manusia HAM,apalagi HAM yang dimiliki adalah hak karena kelahirannya bukan karena diberikan oleh masyarakat atau negara.
Meski demikian dalam kenyataannya praktek kurang penghargaan HAM dalam masyarakat banyak ditemukan, indikatornya dari waktu ke waktu Lembaga Pemasyarakatan tidak pernah sepi dari para warga binaan, bahkan semakin bertambah sehingga over capasity.
Hal ini di ungkapkan Mualimunsyah dalam desertasinya tentang Hakikat perlindungan hukum atas hak- hak tersangka dalam proses penyidikan perkara pidana dalam prespektif Hak Asasi Manusia ( study di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ), saat mengukuti gelar uji kompetensi untuk meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Pidana, pada Program Pascasarjana UMI Makassar di Kampus PPs Umi Urip Sumaharjo, Rabu (25/2/2026).
Gelar Uji Kompetensi, dipimpin Rektor UMI Makassar Prof Dr.H.Hambali Thalib SH.,MH dengan penyanggah Prof Dr.Zainuddin,S.Ag,.SH. MH
Kemudian Prof.Dr.Hj.Mulyati Pawennei.SH.,MH.,Dr Nasrullah Arsyad SH.MH., Dr.H.Azwad Rahmad Hambali SH.,MH,.Prof Dr.Muzakkir SH.,MH.,Dr.Hj Rahmania Malik S.Si.,MT.,IPU.,Asean Eng.
Sementara Promotor 2 Dr.Hardianto Djanggi,SH.,MH., Prof Dr Muhammad Rinaldy Bima. SH.,MH sebagai Promotor 1 dan Promotor Prof Dr.H.M.Kamal Hijaz SH MH.
Pada bagian lain Promovendus Mualimunsyah yang berhasil meraih Nilai Pujian, mengungkapkan tersangka adalah sebutan untuk mereka yang diduga melakukan suatu tindak pidana.
"Meski dugaan melakukan tindak pidana stigma yang buruk tidak serta merta seseorang bisa diperlakukan dengan melanggar hak asasinya, yang dengan kata lain hak asasi seseorang harus juga dipenuhi secara hukum" ujarnnya.
Karena itu jelas Mualimunsyah yang juga seorang pengacara di Makasar menegaskan, kesadaran hukum bagi masyarakat dan aparat hukum perlu ditingkatkan, karena terkait dengan indikator penegakan hukum karena sangat terkait dengan hak asasi seseorang.
Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah efektifitas penegakan hukum berbasis HAM dengan memperjelas aturan profesionalisme aparat, budaya hukum, humanis, kesadaran hukum serta ketersediaan sarana yang memadai.