Trending

Pengamat: Konsep Desa Pangan Aman Dijalankan Bersama Partisipasi Masyarakat

Pengamat: Konsep Desa Pangan Aman Dijalankan Bersama Partisipasi Masyarakat
Sesi Penjurian Wawancara Juri Penilai dari Kementerian lembaga Terkait Lomba Desa/Kelurahan Aman Pangan. (Foto: MC P.Raya)

Palangka Raya-Spektroom: Kelurahan Bereng Bengkel, Kota Palangka Raya, terus mematangkan berbagai inovasi keamanan pangan usai mengikuti tahapan wawancara Lomba Desa Pangan Aman Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Kelurahan Bereng Bengkel menjadi wakil Kota Palangka Raya dalam ajang tingkat nasional tersebut bersama 15 desa dan kelurahan dari berbagai provinsi di Indonesia. Sejumlah daerah yang turut bersaing di antaranya Kelurahan Munjul Jakarta Timur, Kalurahan Guwosari Bantul hingga Kelurahan Ampenan Selatan Kota Mataram.

Lurah Bereng Bengkel, Ahmad Riyadi mengatakan, partisipasi dalam lomba itu bukan sekadar mengejar prestasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan yang aman dan sehat.

Salah satu inovasi yang menjadi unggulan yakni pembentukan Satgas Sigap atau Siaga Pengawasan Pangan, sebuah sistem pengawasan berbasis masyarakat yang memungkinkan warga melaporkan persoalan pangan melalui layanan WhatsApp agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Melalui Satgas Sigap, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pangan sehingga penanganannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Riyadi usai ditetapkan untuk lomba tingkat Nasional tersebut.

Ia menambahkan, program Desa Pangan Aman di Bereng Bengkel juga diperkuat oleh keberadaan kelompok Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Bereng Bangas dan Kelompok Usaha Bersama Bereng Bengkel Sejati yang memproduksi amplang ikan gabus. Selain itu, depot air minum isi ulang di wilayah tersebut juga sedang menjalani proses pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Tak hanya fokus pada pengawasan pangan, program tersebut juga diintegrasikan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), pengembangan agrowisata hidroponik, peternakan, budidaya perikanan hingga program Orang Tua Asuh Cegah Stunting.

Suprayitno, S.AN.,M.A.P Pengamat Kebijakan Publik Dosen Fisipol Universitas Palangka Raya. (Foto: Polin/istimewa)

Spektroom minta tanggapan, dosen Fisipol Universitas Palangka Raya, Suprayitno sebagai pengamat kebijakan publik, Rabu, (13/05/2026). Dosen Suprayitno menilai konsep Desa Pangan Aman yang dijalankan Kelurahan Bereng Bengkel memiliki nilai strategis karena melibatkan partisipasi warga secara langsung dalam pengawasan pangan.

Menurut dosen kelahiran Palangka Raya yang bergabung paguyuban Magetan di Palangka Raya ini pola semacam yang diterapkan di Bereng Bengkel yang dulu adalah lokasi transmigrasi berubah menjadi kelurahan menjadi pendekatan yang relevan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pangan sehat dan aman dikonsumsi.

“Program seperti ini penting karena bukan hanya soal pengawasan produk pangan, tetapi juga membangun budaya sadar pangan aman di tingkat masyarakat. Ketika warga dilibatkan, maka kontrol sosial akan berjalan lebih kuat,” kata Suprayitno.

Suprayitno Isen Mulang demikian biasa memperkenalkan dirinya menambahkan, integrasi program pangan aman dengan penanganan stunting, pengembangan UMKM pangan hingga ketahanan ekonomi lokal menunjukkan bahwa pembangunan berbasis kelurahan dapat berjalan lebih efektif apabila didukung kolaborasi lintas sektor.

“Kalau konsisten dijalankan, Bereng Bengkel bisa menjadi model pengembangan ketahanan pangan berbasis masyarakat di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Tak hanya lurah Riyadi, Dinas instansi terkait serta pemko Palangka Raya berharap program tersebut suksessukses di tingkat nasional dan dapat berkelanjutan bisa memberi dampak nyata bagi kesehatan, ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Palangka Raya dan Kalteng. (Polin/ndk)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles