Penganiayaan Didalam Gereja Ditangani Polres Metro Jakarta Pusat
Jakarta-Spektroom : Peristiwa penganiayaan terhadap seorang lansia berusia 78 tahun atas nama Aries Krisnandari terjadi di dalam Gereja GKI Samanhudi, Pasar Baru Jakarta Pusat minggu, 29/3/2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban menderita luka kepala dan punggung. Hal ini berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Husada Jakarta Pusat, dan sampai saat ini, selasa 31/3/2026, korban sedang di rawat dirumah sakit.
"Saya merasa kaget atas penganiayaan terhadap orang tua saya, apalagi ini terjadi saat orang tua saya sedang beribadah di Gereja GKI Samanhudi Jakarta Pusat. Atas peristiwa itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Polres metro Jakarta Pusat " Jelas Putri korban Quinny Puspitasari ( QP), Selasa (31/3/2026).
Dikatakan orangtuanya yang menjadi korban penganiayaan itu merupakan seorang pensiunan kebidanan. Saat terjadi peristiwa itu, pihak keluarga mendapatkan informasi dari sesama jemaat GKI SAMANHUDI, bahwa Ibu Aries Krisnandari mengalami kekerasan dari seorang jemaat yang bernama Los Wen Tjong.
"Atas nama keluarga selanjutnya membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, agar pelaku tindak kekerasan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya serta dihukum seberat-beratnya, dimana peristiwa tersebut terekam CCTV dalam Gereja sehingga peristiwa bisa dilihat adanya tindakan pidana kekerasan. " Ujar Aries Puspitasari.
Menurut Quinny Puspitasari, peristiwa tindak pidana kekerasan dilatar belakangi penawaran asuransi dari salah satu perusahaan asuransi. Untuk itulah saat bertemu di gereja korban minta kejelasan kepada istri pelaku, namun tanpa diduga mendapatkan perlakuan yang tidak enak hingga Aries Krisnandari terbentur tembok dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dari peristiwa tersebut pihak Polres Metro Jakarta Pusat terus mendalami kasus itu dengan bukti rekaman CCTV Gereja yang disertakan sebagai alat bukti oleh Quinny Puspitasari.