Pengelolaan dan Penyediaan Air Bersih Bagi Ribuan Karyawan IWIP di Halmahera Tengah

Pengelolaan dan Penyediaan Air Bersih Bagi Ribuan Karyawan IWIP di Halmahera Tengah
Water Treatment Plant (WTP) IWIP yang ada di Km 15 (Foto:IWIP)

Weda-Spektroom : Air merupakan sumber kehidupan sekaligus kebutuhan dasar manusia. Kasarnya, manusia tidak bisa hidup tanpa air.

Seseorang membutuhkan air rata-rata berkisar 60-150 liter per hari, tergantung kondisi wilayah iklim, dan aktivitas masyarakat. Lantas, dalam skala besar, bisa dibayangkan kebutuhan sebuah industri besar seperti PT IWIP dengan karyawannya sekitar 81.000.

Pernahkah kamu bertanya. Dari mana sumber air dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan karyawan seperti masak, mandi, mencuci, dan semacamnya sehari-hari?. 

Kawasan industri terpadu seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) tidak hanya beroperasi sebagai fasilitas produksi, tetapi juga sebagai kawasan hunian dan layanan bagi puluhan ribu pekerja. Air dibutuhkan untuk fasilitas mess karyawan, dapur umum, klinik, perkantoran, fasilitas umum, hingga sistem pemadam kebakaran.

Untuk memastikan ketersediaan yang berkelanjutan, IWIP memanfaatkan tiga sumber utama penyediaan air, yakni air sungai, air laut, dan air hujan.

Deputy Manager Environmental IWIP Yofi Safutra kepada Spektroom, Jumat (27/3/2006) menjelaskan pemanfaatan air sungai merupakan praktik umum di kawasan industri besar dan dilakukan dengan mekanisme teknis serta regulasi yang ketat.

Salah satu aturan yang mengatur larangan perusahaan mengambil air tanah yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pemanfaatan Air Tanah.

Ia menegaskan seluruh pemanfaatan air telah melalui perizinan resmi, termasuk izin pengusahaan sumber daya air, rekomendasi teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, serta Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pengambilan air juga diawasi melalui monitoring debit secara real time, pencatatan volume harian, serta pemantauan kualitas air dari hulu hingga hilir.

"Penggunaan air sungai dipilih karena debitnya relatif stabil, lokasinya dekat dengan area operasional serta mampu memenuhi kebutuhan dalam volume besar secara berkelanjutan,"tegasnya.

Air yang diambil dari sungai sekitar kawasan operasional PT IWIP, yakni Kobe, Ake Sake, dan Wosea, kemudian dilakukan penyaringan awal (screening) untuk menahan sampah, kayu, dan sedimen besar serta pengaturan debit agar tidak mengganggu aliran alami sungai.

Air yang masuk dialirkan ke kolam pengendapan untuk mengurangi lumpur dan partikel padat, menstabilkan kualitas air sebelum proses pengolahan utama.

Pada tahap ini, air diproses dalam beberapa tahapan seperti menggumpalkan partikel halus, mengendapkan kotoran, penyaringan pasir atau media filter, serta disinfeksi untuk memastikan air aman digunakan.

Air yang sudah diolah kemudian didistribusi dan kebutuhan domestik ribuan karyawan, serta untuk kebutuhan proses industri smelter, pendinginan mesin (colling system), dan operasional kawasan.

Prinsipnya, alur pengelolaan air di IWIP bersifat closed-loop management dimana air diambil, diolah, digunakan, kemudian diolah kembali sebelum dikembalikan ke lingkungan sehingga dampak terhadap sungai dapat diminimalkan.

Berita terkait

Aparat Gabungan Pantau Keamanan Pantai Kepanjen Jember Antisipasi Lonjakan Wisatawan

Aparat Gabungan Pantau Keamanan Pantai Kepanjen Jember Antisipasi Lonjakan Wisatawan

Jember-Spektroom : Aparat gabungan melakukan pengamanan di Pansela wilayah Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (28/03/2026) Pengamanan pantai selatan (pansela) dilakukan mulai pukul 08.00 WIB guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan pesisir. Pengamanan tersebut melibatkan Kapolsek Gumukmas beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Desa Kepanjen, Babinsa,

Budi Sucahyono, Anggoro AP
Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota b Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota b Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Tabalong-Spektroom : Melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), Sabtu (28/3/2026) melaksanakan verifikasi penerimaan terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Bagian SDM Polres Tabalong mulai pukul 08.00 WITA. Dalam pelaksanaannya, Panitia Penerimaan Calon Siswa (Casis) Taruna Akpol, Bintara, hingga Tamtama melakukan proses verifikasi

Junaidi, Anggoro AP