Pengibaran Bendera Merah Putih di Batam, Masih Sepi

Pengibaran Bendera Merah Putih di Batam, Masih Sepi
Pedagang bendera merah putih di Batam, masih sepi pembeli (Foto : Rafles)

Spektroom - Pengibaran bendera merah putih sampai hari kelima bulan Agustus ini dilingkungan kawasan pemukiman, perumahan, pertokoan, pusat perbelanjaan (mall) gedung dan kantor non pemerintah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terlihat masih sepi.

Padahal, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 27 tahun 2025 tanggal 31 Juli 2025 yang ditandatangani Walikota Batam Amsakar Achmad.

Melalui Surat Edaran tersebut Walikota Batam mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintahan dan swasta, pelaku usaha, sekolah, hingga warga umum, untuk turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke 80 tahun 2025 ini.

Salah satu kawasan perumahan di Batam yang masih sepi dari pengibaran Bendera Merah Putih (Foto : Rafles)

Adapun bentuk-bentuk kegiatan yang bisa dilakukan, antara lain, pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh kantor, sekolah, hotel, rumah sakit, kawasan industri, dan pemukiman warga selama sebulan penuh mulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025.

Pemasangan Dekorasi Kemerdekaan seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan ornamen lainnya sesuai pedoman resmi yang bisa diakses di http://hutri80.batam.go.id.

Selain itu juga penyelenggaraan kegiatan kreatif dan partisipatif yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan kebersamaan, bukan sekadar acara seremonial.

Tema nasional peringatan HUT RI ke 80 tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, sebagaimana ditetapkan oleh Sekretariat Negara RI.

Demi menyukseskan peringatan HUT RI ke-80, mari kita bersama-sama menumbuhkan semangat nasionalisme dan mempererat solidaritas antarwarga,” ujar Amsakar dalam surat edaran tersebut.

Dalam pantauan Spektroom di wilayah Batam Center, Kecamatan Batam Kota, mulai dari kawasan Botania 1, Botania 2 hingga ke kawasan Engku Putri yang merupakan kawasan perkantoran termasuk Kantor Walikota Batam sendiri belum terlihat tanda-tanda kemeriahan peringatan HUT RI ke 80.

Wilson, salah seorang pedagang bendera di Batam, sedang menunggu pembeli (Foto : Rafles)

Salah seorang pedagang bendera di Jalan Raja Ali Kelana di depan Mall Botania 2, Wilson mengakui kurangnya peminat atau masih sepinya pembeli bendera pada Agustusan tahun ini.

"Biasanya sampai tanggal 5 ini saya sudah mengantongi jual beli sekitar 7 juta rupiah. Tapi sekarang 3 juta saja belum sampai," kata Wilson dengan nada setengah mengeluh.

Wilson tidak hanya menjual bendera merah putih dalam berbagai ukuran, tetapi juga menyediakan umbul-umbul, spanduk merah putih, hiasan dan dekorasi lainnya serta tiang bendera dari bambu yang sudah dicat dengan warna merah putih berukuran panjang 3,4 dan 5 meter.

Harga yang ditawarkan juga terbilang murah. Untuk bendera merah putih ukuran 40 X 60 cm hanya Rp.25.000,- 60 X 90 cm Rp.35.000,- 80 X 120 cm Rp. 45.000,- dan ukuran 1 m X 1,5 m Rp.75.000,-, sedangkan spanduk merah putih Rp.35.000,- per meter.

Tiang bendera dengan ukuran panjang 3 meter dijual seharga Rp.20.000,- 4 meter Rp.25.000,- dan panjang 5 meter Rp.30.000,-

Wilson, pedagang bendera asal Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat ini berharap, dalam beberapa hari ke depan terutama menjelang acara puncak Peringatan HUT RI ke 80 tanggal 17 Agustus nanti dagangannya akan laris manis diborong pembeli.

Berita terkait