Penguatan HAM di Sektor Kesehatan, Pemko Sawahlunto Tingkatkan Kapasitas ASN

Penguatan HAM di Sektor Kesehatan, Pemko Sawahlunto Tingkatkan Kapasitas ASN
Sekdako Sawahlunto, Rovanly Abdams (foto Prokopim swl)

Sawahlunto-Spektroom : Upaya penguatan perlindungan hak asasi manusia di sektor pelayanan publik terus didorong di daerah. Pemerintah Kota Sawahlunto menggelar sosialisasi penguatan kapasitas HAM bagi aparatur sipil negara Dinas Kesehatan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan berbasis hak masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Balaikota Sawahlunto tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Rovanly Abdams bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Novianti. Jum'at (27/2/2026).

Sosialisasi bertema “Peran Strategis Tenaga Medis dalam Mewujudkan Perlindungan dan Pemenuhan HAM” menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam memastikan layanan yang adil, setara, dan menghormati martabat pasien.

Dalam sambutannya, Sekda Rovanly Abdams menegaskan bahwa sektor kesehatan memiliki posisi strategis dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.

“Tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan publik. Karena itu, pemahaman terhadap prinsip HAM menjadi fondasi penting dalam memberikan layanan yang adil, non-diskriminatif, serta menghormati hak dan privasi pasien,” kata Rovanly.

Materi sosialisasi disampaikan akademisi Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti Padang yang memaparkan kerangka hukum serta praktik implementasi HAM dalam pelayanan kesehatan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto menargetkan peningkatan kompetensi ASN dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis HAM ke dalam kebijakan dan praktik pelayanan kesehatan, sejalan dengan upaya peningkatan mutu layanan publik yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(Ris1)

Berita terkait

Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat

Padang-Spektroom : Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Irwan Zuldani melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. "Kami perlu mensosialisasikan Perda ini agar masyarakat tahu. Sebab, kami juga ingin melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya dihadapan puluhan masyarakat Kuranji dan Koto

Rafles
Kadis Kominfotik Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf, Pelantikan Komisioner KPID akan Dilaksanakan pada 16 Maret Mendatang

Kadis Kominfotik Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf, Pelantikan Komisioner KPID akan Dilaksanakan pada 16 Maret Mendatang

Padang-Spektroom : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat (Kadis Kominfotik Prov. Sumbar), Rudy Rinaldy menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait penjadwalan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang sempat tertunda. Ia kemudian memastikan, pelantikan komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 akan dilaksanakan pada Senin, 16 Maret

Rafles