Penguatan Moderasi Beragama dan Sosialisasi Juknis TPG 132/2026 Bagi GPAI Kota Bukittinggi

Penguatan Moderasi Beragama dan Sosialisasi Juknis TPG 132/2026 Bagi GPAI Kota Bukittinggi
Sosialisasi juknis TPG 132/2026 bagi GPAGPAI Bukittinggi. (Foto: Humas Kemenag Kota Bukittinggi)

Bukittinggi - Spektroom : Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Profesi Guru (TPG) Nomor 132 Tahun 2026, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk memperkuat komitmen para GPAI dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan satuan pendidikan, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi terbaru pencairan dan pengelolaan TPG tahun 2026.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, H. Tamrin didampingi Pelaksana pada Seksi terkait, H. Yefirman, Efrizon dan Kasmayuneli serta Pengawas PAI, Syahniar menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa. Guru PAI memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, keseimbangan, serta sikap adil dan bijaksana kepada peserta didik.

“GPAI tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing moral dan teladan dalam membumikan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui penguatan moderasi beragama, kita berharap lahir generasi yang cerdas secara intelektual dan matang secara spiritual serta sosial,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sesi sosialisasi Juknis TPG Nomor 132 Tahun 2026, peserta diberikan penjelasan teknis terkait persyaratan, mekanisme pencairan, kewajiban pemenuhan beban kerja, serta ketentuan administratif lainnya. Hal ini bertujuan agar para GPAI dapat memahami aturan terbaru secara utuh dan menghindari kendala dalam proses pencairan tunjangan profesi.

Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi PAI menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi dan konsolidasi antar GPAI se-Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai pendidik.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para GPAI Kota Bukittinggi semakin solid dalam menjalankan tugas keprofesian, berkomitmen terhadap penguatan moderasi beragama, serta tertib administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Pada kegiatan tersebut juga dibahas tentang kegiatan PAI berbagi di bulan Ramadhan 1447 H. (Roza-Rita)

Berita terkait

Pemprov Sumbar dan Pemkab Lima Puluh Kota Sinkronkan Arah Pembangunan 2026

Pemprov Sumbar dan Pemkab Lima Puluh Kota Sinkronkan Arah Pembangunan 2026

Padang - Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar rapat koordinasi sinkronisasi pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluhkota. Rapat tersebut berlangsung di rumah dinas Bupati Lima Puluhkota, Selasa (24/2/2026). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan rapat tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyamakan langkah dan meningkatkan sinergitas dalam melakukan

Rafles