Pengusaha Tak Perlu Lagi Keluar Daerah Urus Dokumen Ekspor

Pengusaha Tak Perlu Lagi Keluar Daerah Urus Dokumen Ekspor
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso memberi keterangan kepada awak media usai meresmikan beroperasinya instansi IPSKA ,(Foto: Humas Pemkab Bms.).

Banyumas–Spektroom: Pelaku usaha di Banyumas dan wilayah barat-selatan Jawa Tengah kini tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus dokumen ekspor.

Hal itu menyusul beroperasinya Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Mandiri di Kabupaten Banyumas yang diresmikan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, Kamis (25/6/2026) di Purwokerto.

Keberadaan IPSKA Mandiri memungkinkan eksportir mengurus Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) langsung di Banyumas. Dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan penting dalam perdagangan internasional karena menjadi dasar pemberian fasilitas tarif preferensi di negara tujuan ekspor.

Selama ini, proses pengurusan SKA mengharuskan sebagian pelaku usaha mendatangi instansi penerbit di luar daerah. Kondisi tersebut dinilai menambah biaya, waktu, dan beban administrasi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang mulai merambah pasar ekspor.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan IPSKA Mandiri menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan publik sekaligus menciptakan kemudahan berusaha. Selain melayani eksportir Banyumas, fasilitas ini juga diharapkan menjadi pusat layanan bagi daerah sekitar seperti Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut akan mempercepat proses ekspor berbagai komoditas unggulan daerah. Produk seperti gula kelapa organik, minyak atsiri, kayu olahan, hingga berbagai produk UMKM berpotensi lebih mudah menembus pasar internasional karena dukungan layanan administrasi yang lebih dekat dan efisien.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menjelaskan bahwa SKA memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Dengan dokumen tersebut, produk ekspor Indonesia dapat memperoleh tarif bea masuk yang lebih rendah bahkan nol persen sesuai perjanjian perdagangan yang dimiliki Indonesia dengan negara mitra.

"Jika tarif masuk lebih rendah, harga produk Indonesia menjadi lebih kompetitif sehingga peluang bersaing di pasar internasional semakin besar," ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperluas akses layanan penerbitan SKA di berbagai daerah agar semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas perdagangan internasional.

Peresmian IPSKA Banyumas merupakan bagian dari peluncuran serentak tujuh IPSKA baru di Indonesia. Banyumas menjadi pusat pelaksanaan kegiatan yang juga diikuti oleh Kabupaten Natuna, Kabupaten Garut, Kota Semarang, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Morowali, dan Provinsi Papua Barat Daya secara daring.

Berita terkait

Pemprov DKI Jakarta bersama Breathe Cities Luncurkan laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu

Pemprov DKI Jakarta bersama Breathe Cities Luncurkan laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu

Jakarta - Spektroom : Sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan, Pemda DKI Jakarta menyampaikan laporan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema ‘Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi’. Laporanitu secara resmi diserahkan oleh

Irvan Idris Saleh, Afrizal Aziz