Pengutamaan Bahasa Negara, Balai Bahasa Kalteng Tegaskan Ketertiban Berbahasa di Ruang Publik
Spektroom - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan pentingnya ketertiban penggunaan bahasa Indonesia melalui Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis, (20/2025). Kegiatan ini menyasar lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta berbadan hukum untuk memastikan penggunaan bahasa negara berjalan tertib, benar, dan konsisten.
Pembinaan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamka. Ia mengingatkan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi cermin sikap kebangsaan.
“Ketertiban berbahasa mencerminkan martabat bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi adalah wujud sikap berbahasa yang bermartabat, sekaligus bagian dari menjaga kedaulatan bahasa negara,” tegas Hamka.
Ia juga mengangkat fenomena yang masih menghambat pengutamaan bahasa Indonesia.
“Kita harus jujur, pelemahan penggunaan bahasa Indonesia masih terlihat di berbagai ruang publik, termasuk di Kalimantan Tengah. Arus globalisasi dan derasnya penggunaan bahasa asing kerap membuat kita abai terhadap bahasa sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menegaskan kembali komitmen lembaganya dalam mendorong penggunaan bahasa negara di berbagai institusi.
“Lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta berbadan hukum memiliki peran strategis. Pengutamaan bahasa Indonesia adalah komitmen kebangsaan yang harus hadir dalam setiap dokumen, layanan, dan wajah ruang publik,” kata Sukardi.
Sebanyak 100 peserta dari tiga kategori lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta berbadan hukum mengikuti pembinaan ini. Mereka menerima penguatan materi dari empat narasumber: Hamka, Sukardi Gau, Rensi Sisilda (Penerjemah Ahli Muda), dan Ai Gumiar (Widyabasa Ahli Pertama). Materi yang dibawakan meliputi Kebijakan Pengutamaan Bahasa Negara di Lembaga, Penerapan Bahasa Negara dalam Naskah Dinas, serta Mekanisme Pembinaan Pengutamaan Bahasa di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi dorongan nyata bagi peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di seluruh lembaga di daerah tersebut.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini. Semoga pembinaan ini memberi dampak konkret bagi ketertiban, ketepatan, dan konsistensi penggunaan bahasa Indonesia di Kalimantan Tengah,” tutup Sukardi Gau.
( Polin - Muston)