Peningkatan Laporan Bulying dan Kekerasan Menandai Kesadaran Publik Membaik

Peningkatan Laporan Bulying dan Kekerasan Menandai Kesadaran Publik Membaik
Nawal beserta anggota Tim Penggerak PKK Jateng segera menemui kedua korban di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara, Minggu (23/11/2025).

Spektroom Semarang: Ketua Tim Pengerak PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan adanya peningkatan laporan sebagai tanda kesadaran publik membaik.

Masyarakat kini lebih berani bersuara dan mengakses Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan mudah, namun bertambahnya kasus bukanlah kondisi yang diharapkan dan harus segera diantisipasi.

Dua pelajar korban kekerasan seksual dan bulying di Jepara mendapatkan pendampingan intensif dari Tim Pengerak PKK Jawa Tengah. 

Setelah Memperoleh laporan, Nawal beserta anggota Tim Penggerak PKK Jateng segera menemui kedua korban di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara, Minggu (23/11/2025).

Nawal hadir untuk memberikan motivasi dan dukungan moral. "Kami temukan dua korban dalam kasus bullying dan kekerasan seksual. Kami sudah melakukan rujukan bantuan hukum,” ujar Nawal.

Ia menegaskan pentingnya pendampingan cepat agar trauma korban tidak bertambah. Pendampingan hukum dan dukungan psikologis menjadi fokus intervensi awal.

Nawal juga memastikan koordinasi dengan TP PKK dan DP3AKB Jepara terus berjalan. “Kita terus memantau dan memastikan anak-anak ini berada dalam pengawasan Pokja 1 PKK Jepara,” katanya.

Saat ini, satu pelaku sudah berhasil ditemukan, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

PKK Jateng juga menyiapkan langkah pencegahan lewat program Pandu Cinta. Program ini bertujuan untuk menekan pernikahan anak dan mengedukasi soal kekerasan.

"Dari data yang ada, kasus paling tinggi adalah bullying. Disusul kekerasan seksual,” ungkapnya.

PKK juga memperketat aturan dispensasi nikah bersama Pengadilan Agama. Dispensi hanya diberikan untuk kondisi benar-benar darurat.

Dalam hal ini, Pemprov Jateng menyiapkan intervensi bagi keluarga yang terpaksa menikah. Ada bimbingan pranikah, bantuan ekonomi, dan penguatan pangan keluarga.​

Berita terkait