Penurunan Prevalensi Stunting Masih Menjadi Prioritas Pembangunan Dalam RPJMN dan RPJMD 2025–2029
Bandarlampung - Spektroom: Penguatan konvergensi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung, sangat diperlukan, penanganan stunting, harus dilakukan berbasis data, tepat sasaran, serta melibatkan lintas sektor secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).
Wagub Jihan mengatakan, penurunan prevalensi stunting masih menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam RPJMN dan RPJMD 2025–2029. Untuk Provinsi Lampung, target prevalensi stunting ditetapkan sebesar 12,62 persen pada 2026 dan 10,83 persen pada 2029.
Namun, Jihan mengingatkan agar upaya penanganan stunting tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka prevalensi. Menurutnya, pencegahan stunting merupakan bagian dari investasi sumber daya manusia Lampung untuk jangka panjang.
“Mindset kita perlu diawali bahwa sebetulnya kita bukan mengejar hanya persoalan prevalensi atau angka prevalensi saja. Stunting ini adalah bagaimana investasi sumber daya manusia ke depannya,” ujar Wagub Jihan.
Diforum yang sama Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto mengatakan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Lampung Selatan tercatat sebesar 10,4 persen, lebih rendah dibandingkan prevalensi Provinsi Lampung yang berada pada angka 15,9 persen.
Sementara berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), prevalensi stunting di Lampung Selatan juga menunjukkan tren penurunan, dari 2 persen pada 2022 menjadi 1,2 persen pada 2026.
Menurut Devi, konvergensi program menjadi bagian penting untuk memastikan intervensi penanganan stunting berjalan secara terintegrasi, berbasis data dan tepat sasaran.
Pendekatan tersebut tidak hanya menyasar balita yang mengalami stunting, tetapi dilakukan sejak masa kehamilan hingga periode 8.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak awal dan pendampingan keluarga terus berlanjut pada setiap tahapan tumbuh kembang anak.
Dari sisi pelaksanaan program, sejumlah indikator pelayanan pada Semester I 2026 juga menunjukkan capaian yang baik.
Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berkinerja baik dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung Tahun 2026, salah satunya adalah Kabupaten Lampung Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Lampung dan diterima oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui konvergensi program lintas sektor, mulai dari intervensi kesehatan hingga pendampingan keluarga.(@Ng).