Penutupan Jalur Gumitir Selama Dua Bulan, Pemerintah Siapkan Rute Alternatif

Penutupan Jalur Gumitir Selama Dua Bulan, Pemerintah Siapkan Rute Alternatif
Jalur utama Jember -Banyuwangi dikawasan Gunung Gumitir (Foto Istimewa)

Spektroom – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali akan menutup jalur nasional di ruas Sumberjati – Batas Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Km. 233+500 atau dikenal sebagai Tikungan Mbah Singo, di kawasan Alas Gumitir,Kabupaten Jember.

Dilansir dari laman resmi https://binamarga.pu.go.id (23/07/2025) menyebutkan, Penutupan ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, mulai 24 Juli 2025 hingga 24 September 2025, sebagai bagian dari proyek preservasi jalan nasional untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Penutupan jalur ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan, yang mencakup penanganan longsoran serta perbaikan geometri jalan.

Untuk meminimalkan gangguan, BBPJN Jawa Timur-Bali telah menyiapkan rute alternatif yang disepakati bersama berbagai pemangku kepentingan. Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Gunadi Antariksa, menjelaskan bahwa penutupan jalur ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut mewajibkan penyelenggara jalan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. “Pekerjaan preservasi di Jalur Gumitir mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan.

Penutupan total jalan dipilih sebagai opsi paling aman setelah mempertimbangkan berbagai risiko proyek,” ujar Gunadi.(23/07/2025)

Risiko-risiko yang diidentifikasi meliputi potensi bahaya manuver alat berat bore pile akibat lebar jalan yang sempit, risiko benturan dengan pengguna jalan, hingga potensi keterlambatan material akibat kemacetan. Untuk itu, BBPJN telah melakukan analisis risiko proyek dan menyusun langkah mitigasi yang komprehensif.

Pekerjaan preservasi di Jalur Gumitir merupakan bagian dari paket Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2025. Jalur ini, yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Banyuwangi, akan diperbaiki melalui penanganan longsoran dengan perkuatan lereng bawah menggunakan konstruksi bored pile sebanyak 55 titik sepanjang 115 meter. Selain itu, perbaikan geometri jalan juga dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Provinsi Jawa Timur, Satiya Wardana, proyek ini direncanakan berlangsung selama lima bulan. Namun, penutupan jalan hanya akan dilakukan selama dua bulan, khususnya saat pemasangan pondasi tiang bor (bored pile). “Jalur Gumitir ditutup selama dua bulan khususnya saat pelaksanaan pekerjaan bored pile. Rencananya Jalur Gumitir ditutup mulai hari Kamis pukul 00.00 WIB pada tanggal 24 Juli 2025 dan berlangsung hingga tanggal 24 September 2025” jelas Satiya.

Keputusan penutupan jalur ini diambil setelah melalui serangkaian rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian, Kementerian Perhubungan, perwakilan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, serta pelaku usaha yang terdampak. Rapat terakhir yang digelar di Polda Jawa Timur pada 9 Juli 2025 menyepakati penutupan total lalu lintas dari arah Jember menuju Banyuwangi dan sebaliknya.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proyek sekaligus meminimalkan risiko bagi pengguna jalan. Koordinasi yang melibatkan berbagai pihak ini juga mencakup penyusunan rute alternatif untuk mengakomodasi arus lalu lintas selama periode penutupan.(Budi S)