Peraturan Menteri PKP Terkait KUR Perumahan Ditargetkan Selesai Akhir Bulan Juli

Jakarta, SPN- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mentargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat (KUR) bidang perumahan bisa selesai pada akhir Juli tahun ini. Hal itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Pada pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
"Hari ini saya menghadiri rapat evaluasi kredit usaha rakyat (KUR) semester 1 tahun 2025 dan Usulan Pengembangan Skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan," katanya.
Menteri PKP menerangkan ,pemerintah terus mendorong pelaksanaan Program 3 Juta Rumah membangun dan merenovasi hunian untuk masyarakat dengan baik. Koordinasi antar instansi pemerintah pun terus dilaksanakan agar mampu berkolaborasi dan bersinergi menghasilkan program dan kebijakan pro rakyat.
Kementerian PKP juga mentargetkan untuk menyelesaikan sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.
"Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 T tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,"katanya.