Percepatan Pembangunan Jalan Desa Jadi Perhatian, Pemkab Jember Siapkan Skema Dana Talangan
Jember - Spektroom: Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., membahas rencana dana talangan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk jalan desa, dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Aston Jember Hotel & Conference Center, pada Senin (12/10/2026).
Rencana tersebut menjadi salah satu upaya yang dibahas pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan yang membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dihadiri oleh Bupati Jember, Camat Sumberjambe Umar Farouk, S.P., para camat, kepala desa, lurah, serta unsur pemerintahan terkait.
Menurut Camat Sumberjambe Umar Farouk, forum ini menjadi kesempatan untuk membahas tata kelola keuangan sekaligus tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah desa.
"Rencana dana talangan tersebut sebelumnya mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Berdasarkan pemberitaan mengenai pembahasan anggaran, nilai pembiayaan yang direncanakan mencapai sekitar Rp786,5 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana tersebut direncanakan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah, termasuk infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, dan kebutuhan fasilitas kesehatan.
Umar Farouk menjelaskan, khusus untuk pembangunan jalan desa, skema tersebut menjadi perhatian karena keterbatasan anggaran desa dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah desa dalam memperbaiki infrastruktur dasar.
“Jalan yang memadai dibutuhkan untuk menunjang mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan demikian, dukungan mayoritas fraksi terhadap kelanjutan pembahasan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Meski demikian, rencana pembiayaan tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai besaran anggaran, prioritas penggunaan, mekanisme pelaksanaan, dan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Jember menjelaskan bahwa skema dana talangan dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebih awal. Ia juga menegaskan bahwa keputusan mengenai skema tersebut tetap bergantung pada persetujuan DPRD.
Bagi Kecamatan Sumberjambe, pembahasan mengenai percepatan pembangunan jalan desa menjadi hal yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan.
Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan dapat menunjang kegiatan ekonomi, mempermudah akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan konektivitas antar wilayah,” jelasnya.
Melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pemerintah desa, berbagai kebutuhan pembangunan diharapkan dapat dipetakan sesuai skala prioritas.
“Pada saat yang sama, setiap kebijakan pembiayaan perlu disertai perencanaan yang matang, transparansi, serta pertanggung jawaban agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.