Perda 2026 Disepakati: Mantapkan Arah Pembangunan Tahun Depan

Perda 2026 Disepakati:  Mantapkan Arah Pembangunan Tahun Depan
Penandatanganan Kesepakatan Ranperda menajdi Peraturan daerah

Spektroom – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak resmi menyepakati daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara eksekutif dan legislatif, sebuah langkah awal yang akan menentukan arah kebijakan serta pembangunan kota pada tahun mendatang.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa penetapan sejumlah perda untuk 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan, tapi sangat penting agar proses kegiatan berlangsung lebih mudah dan masyarakat dapat mengikutinya,” ujar Edi seusai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).

Edi menjelaskan bahwa penyusunan dan pembahasan perda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian dari mekanisme pembentukan regulasi daerah yang wajib dijalankan.

“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini adalah proses yang harus dijalankan,” tambahnya.

Pada 2026, sejumlah raperda strategis akan difokuskan pada sektor-sektor krusial, seperti pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan memastikan arah pembangunan sesuai rencana.

Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas. Masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” ujarnya.

Edi menekankan bahwa setiap perda yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Selain memastikan tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel, perda juga menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh aktivitas pemerintahan.

“Kita ingin setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Pontianak yang aktif memberikan masukan serta terlibat dalam pembahasan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya regulasi yang tepat sasaran dan aplikatif.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap regulasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkas Edi.

Berita terkait

Camat Bungku Kabupaten Morowali  meraih Gelar  Doktor di Program pascasarjana UMI Makassar

Camat Bungku Kabupaten Morowali meraih Gelar Doktor di Program pascasarjana UMI Makassar

Spektroom - Kinerja aparatur sipil negara merupakan faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan.publik.Ditengah tuntutan reformasi birokrasi,globalisasi dan digitalisasi layanan Aparatur sipil negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif,namun juga harus mampu menunjuķkan kinerja yang produktif,adaptif dan berorientasi. Camat Bungku Kabupaten Morowali

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Dan Dim 1425 Jeneponto Pastikan Koperasi Merah Putih Desa Bungeng  Siap Operasional

Dan Dim 1425 Jeneponto Pastikan Koperasi Merah Putih Desa Bungeng Siap Operasional

Spektroom - Tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, resmi dituntaskan setelah seluruh pekerjaan fisik dinyatakan selesai 100 persen. Rampungnya pembangunan tersebut mendapat perhatian langsung dari Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa yang turun meninjau kondisi koperasi pada Jum'at, (30 /1/2026)

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti