Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Memperhatikan Potensi dan Sumber Daya Yang Dimiliki

Reporter: M. Yahya Patta

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Memperhatikan Potensi dan Sumber Daya Yang Dimiliki
Ridwan Bempah saat presentasi disertasi di depan para penyanggah

Spektroom - Perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk menentukan akan dibawa ke mana daerah tersebut ke depannya dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah tersebut dan sesuai UUD 45. Sesuai amanat UUD 45, maka pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahannya sehingga dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ridwan Bempah di dalam disertasinya tentang Pengaruh Kompetensi, Komitmen Organisasi, Motivasi Kerja Terhadap Efektivitas Dana Desa Melalui Gaya Kepemimpinan Kepala Desa di Kabupaten Poso, ketika mengikuti uji kompetensi untuk meraih gelar Doktor Ilmu Managemen, pada Program Pasca Sarjana PPS UMI Makassar, Jumat 22 Agustus 2025 di Aula PJJ Kampus Pasca Sarjana UMI Makasar.

Gelar uji kompetensi dipimpin Direktur PPS UMI Makassar Prof. Dr. H. Mursalim La Ekkeng, SE., M.Si., Asean CPA dengan penyanggah Prof. Dr. H. Baso Amang, SE., M.Si., Prof. Dr. H. Baharuddin Semmaila, SE., M.Si., Prof. Dr. Hj. Masdar Mas'ud, SE., M.Si.  masing-masing penguji internal, penguji lintas disiplin ilmu Prof. Dr. Ir. Hj. Ida Rosada, MS. juga penguji internal serta penguji external Prof. Dr. Nur Aeni Kadir dari Universitas Hasanuddin Makassar.

Ridwan Bempah saat menerima tanda lulus Doktor dari Ketua Tim Penyanggah

Ridwan Bempah yang dinyatakan lulus dengan nilai Lulus Sangat Memuaskan, menyelesaikan disertasinya atas bimbingan Prof. Dr. H. Abdul Rahman Mus, SE., M.Si. sebagai promotor, Prof. Dr. H. Mursalim La Ekkeng, SE., M.S.i, Asean CPA dan Dr. Abbas Selong, SE., M.Si.

Pada bagian lain, Ridwan Bempah yang juga Aparat Sipil Negara di Kabupaten Poso mengungkapkan, proses pemberian tanggung jawab dari pusat ke daerah disebut desentralisasi. Dengan adanya desentralisasi ini akan ada suatu otonomi bagi pemerintah daerah di mana otonomi yang dimaksud disini adalah desa. Dalam hal ini negara bertujuan mensejahterakan rakyatnya melalui pembangunan desa dengan segala bentuk kegiatannya. Anggarannya diberikan oleh pemerintah pusat untuk masyarakat dalam bentuk dana desa.

Berita terkait

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Tsunami, Pemko Padang Akan Gelar Simulasi Skala Besar

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Tsunami, Pemko Padang Akan Gelar Simulasi Skala Besar

Spektroom - Pemerintah Kota Padang bersama berbagai stakeholder akan menggelar simulasi kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana tsunami dalam skala besar dengan melibatkan sekitar 200 ribu masyarakat pesisir. Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menguji kesiapan masyarakat, khususnya yang berada di zona merah,

Rafles