Perkawinan Anak Usia Sekolah Menurun, Lumajang Libatkan Semua Pihak

Perkawinan Anak Usia Sekolah Menurun, Lumajang Libatkan Semua Pihak
Foto : Dok. Foto Ilustrasi/Istimewa

Spektroom - Perlindungan anak dan penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Lumajang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan kolaborasi lintas pihak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama sekolah, desa, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial bekerja sama untuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan dan terlindungi dari perkawinan dini.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial, Darno, menegaskan, Dinsos P3A sangat berkomitmen mencegah perkawinan anak dan membantu anak putus sekolah kembali bersekolah.

“Semua kebutuhan hidup sehari-hari mereka yang ingin kembali sekolah kami fasilitasi. Tapi yang terpenting adalah sinergi bersama semua pihak agar program ini berjalan efektif,” Kata Darno saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Data terbaru menunjukkan, pada tahun ajaran 2023/2024 terdapat 1.739 anak putus sekolah di Lumajang, dengan 392 anak di jenjang SD dan 1.347 anak di jenjang SMP. Kecamatan Pasirian, Candipuro, dan Randuagung tercatat memiliki jumlah anak putus sekolah tertinggi. Untuk menekan angka ini, Dindikbud Lumajang menggandeng Pemkab, aparat desa, guru, dan komunitas masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD) Genangutus Sekolah, yang menyamakan persepsi serta memperkuat aksi nyata menangani putus sekolah.

Selain menangani pendidikan, kolaborasi ini juga menekankan pencegahan perkawinan anak. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, jumlah perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Lumajang: Tahun 2022: 856 perkara, Tahun 2023: 825 perkara, Tahun 2024: 682 perkara. Data ini menunjukkan adanya penurunan jumlah perkara dispensasi nikah dari tahun 2022 ke 2024, yang dapat mencerminkan efektivitas upaya-upaya yang dilakukan oleh PA Lumajang dalam menanggulangi pernikahan anak.

“Kesuksesan program ini bergantung pada kerja sama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat, guru, hingga desa sangat menentukan anak-anak bisa kembali ke bangku sekolah dan terhindar dari perkawinan dini,” ujar Darno.

Program ini juga menekankan pendekatan humanis. Anak-anak yang kembali bersekolah dibimbing secara personal, diberi pemenuhan kebutuhan dasar, dan mendapatkan pendampingan psikologis jika diperlukan. Hal ini sekaligus menguatkan fondasi sosial agar anak-anak merasa aman dan diterima kembali di lingkungan pendidikan. (*)

Berita terkait

Wilayah Maluku Utara Masih Berpotensial Cuaca Ekstrem 23 - 29 Maret 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Wilayah Maluku Utara Masih Berpotensial Cuaca Ekstrem 23 - 29 Maret 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Ternate-Spektroom: BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait potensi peningkatan curah hujan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Peringatan dini yang dirilis Senin (23/3/2026) berlaku untuk seminggu kedepan periode 23 - 29 Maret 2026. Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Layanan Kunjungan Idulfitri di Lapas Perempuan Ternate Wujudkan Prima Yang Humanis

Layanan Kunjungan Idulfitri di Lapas Perempuan Ternate Wujudkan Prima Yang Humanis

Ternate-Spektroom: Layanan kunjungan hari kedua Idulfitri 1447 Hijriah, Minggu (22/3/2026) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate berjalan aman, tertib dan lancar. Pengunjung Lapas yang datang berkunjung tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Lapas Perempuan dengan mengutamakan ketertiban, kenyaman serta pendekatan Humanis bagi Warga

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru