Perkembangan Teknologi Digital Rambah Sektor Keuangan, Hadirkan Inovasi dan Kemudahan
Spektroom - Dampak negatif perkembangan teknologi digital ikut meresahkan dengan meningkatnya penipuan perbankan/ banking fraud serta maraknya aplikasi pinjaman online ilegal.
Fenomena ini merupakan ancaman bagi privasi data, keamanan siber, dan literasi digital masyarakat.
Komisi Informasi Pusat (KIP) memandang perlu menyikapi persoalan serius ini agar menjadi perhatian bersama dan publik harus terus disadarkan akan keamanan digital serta hak akses.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A, pada Media Briefing Menangkal Penipuan Financial Diera Digital, Peran Individ, Lembaga dan Teknologi, bertempat di Aula Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Donny juga mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginisiasi media briefing menangkal penipuan financial di era digital peran individu, lembaga, dan teknologi tersebut.
"Kami berterima kasih kepada OJK dan kami sangat mengapresiasi forum ini disegarakan bersama dengan Komisi Informasi Pusat" ujarnya.
Sesuai dengan apa yang telah diselenggarakan sebelumnya, KIP mengadakan pertemuan sebelumnya dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
"Untuk menangkal penipuan finansial di era digital, terus Donny, peran individu, lembaga dan teknologi ini sudah ditindaklanjuti oleh OJK dalam bentuk kebijakan dengan membuat Indonesia Anti-Scam Center (IASC)" jelasnya lagi.
Indonesia Anti-Scam Centre, sebuah pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang diluncurkan bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).
Namun demikian OJK harus punya outstanding yang kuat bahwa ini kita tindaklanjuti karena ini meresahkan penduduk.
"Kolaborasi antara Komisi Informasi Pusat, OJK,Polri, serta lembaga lain seperti Bank Indonesia, LPS, BPK, dan menjadi sangat penting untuk memastikan adanya standar keterbukaan informasi di sektor keuangan, yang sejalan dengan perlindungan data pribadi dan penegakan hukum" pungkas Donny (@Ng).