Perkuat Mutu Layanan KB, Kemendukbangga/ BKKBN Audiensi Strategis Dengan DP3A Provinsi Maluku Utara

Perkuat Mutu Layanan KB, Kemendukbangga/ BKKBN Audiensi Strategis Dengan DP3A Provinsi Maluku Utara
Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara Wahyudi saat audensi dengan DP3A dan Biro Hukum Setda Maluku Utara (Foto:BKKBN Malut)

Sofifi–Spektroom: Guna memperkuat mutu dan keamanan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Provinsi Maluku Utara, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, Kamis (13/8/2026).

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Data dan Informasi DP3A Provinsi Maluku Utara di Sofifi, dipimpin langsung Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, Wahyudi, SE., M.Si., beserta jajaran, mewakili Plt. Kepala Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku Utara

Rombongan diterima Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi DP3A Provinsi Maluku Utara, Eko Budianto Tomayouw, SH., MH., beserta jajaran. Turut hadir perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Marsaoly, SH.

Audiensi ini merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya dilakukan audiensi dengan BPOM. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana.

Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, Wahyudi pada kesempatan itu menjelaskan struktur kepengurusan dalam draf Surat Keputusan (SK) Tim Pengendalian Mutu Pelayanan KB Provinsi Maluku Utara.

"Dalam draf SK tersebut, Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara sebagai Ketua Koordinator dan DP3A sebagai Wakil Koordinator. Untuk Dinas Kesehatan dan BPOM sudah kami koordinasikan, tinggal menunggu kesiapan mitra terkait untuk kita finalisasi SK tersebut," ujar Wahyudi.Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan bersama lintas sektor untuk mematangkan SK tersebut.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita akan sama-sama dengan Dinas Kesehatan dan BPOM duduk bersama, untuk tempatnya nanti akan kita putuskan bersama," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, Samsudin Marsaoly, SH., mendorong agar proses finalisasi SK dipercepat agar segera ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara. "Intinya setelah mendengar dan melihat draf SK, agar SK-nya dipercepat untuk ditandatangani oleh Gubernur, sehingga cepat eksekusi ke Kabupaten/Kota. Diharapkan draf SK-nya agar disempurnakan secepat mungkin," tegas Samsudin.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi DP3A, Eko Budianto Tomayouw, menyampaikan komitmen penuh DP3A untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama tersebut, meskipun Kepala Dinas berhalangan hadir karena agenda di DPRD.

"Koordinasi ini merupakan langkah konkret kami untuk memastikan bahwa setiap layanan KB yang diterima masyarakat Maluku Utara adalah layanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sinergi dengan Pemprov adalah kunci," tegas Wahyudi.

Melalui kolaborasi ini, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, serta evaluasi pelayanan KB secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan KB yang aman, bermutu, dan berkualitas.

Berita terkait