Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Tabalong Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menandatangani naskah kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan naskah kerjasama antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong di Gedung Ombudsman RI Jakarta Selatan.
Naskah kerjasama ditandatangan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bersama Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah mal administrasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI,Mokhammad Najih menuturkan, kerjasama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah terutama dalam penyelesaian pengaduan masyarakat serta upaya pencegahan mal administrasi.
Menurutnya di sepanjang tahun 2023 hingga 2025 Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan telah menyelesaikan laporan masyarakat dengan pengaduan yang terbanyak terkait administrasi kependudukan, infrastruktur, agraria dan penegakan hukum.
Mokhammad Najih juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah termasuk Pemkab Tabalong yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta mendorong implementasi program pencegahan mal administrasi hingga ke tingkat desa.
Najih menegaskan,
“Justru disinilah peranan penandatanganan MOU pada hari ini memberikan landasan kepada kita semua untuk terus bekerjasama, berkoordinasi, bahu-membahu agar persoalan-persoalan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik bisa kita selesaikan secara bermartabat. Saya percaya bahwa komitmen Bapak-Ibu Bupati, Wali Kota, Bapak Gubernur semuanya di tingkat pemerintahan untuk benar-benar berkolaborasi.
Semetara itu Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, penandatanganan kerjasama ini menjadi momentum bagi Pemkab Tabalong untuk semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur, terkait dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, karena memang kita, pemerintah Kabupaten Tabalong, sangat konsen dalam langkah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu pula kami dengan adanya penandatangan ini akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik. Mengingat memang pelayanan terbaik ini adalah ciri dari pemerintah yang baik dalam langkah memberikan pelayanan, memberikan informasi kepada masyarakat kita. Oleh karena itu dengan momentum hari ini melakukan penandatangan, Insya Allah kami pemerintah akan berupaya sebaik mungkin memberikan yang terbaik kepada masyarakat kita.
H Fani menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tabalong akan terus berbenah memperbaiki layanan yang masih kurang serta mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang sudah baik,agar ke depan tidak lagi muncul keluhan masyarakat.*****