Perkuat Sinergi Infrastruktur Ponpes, 3 Kementerian Tandatangani Kesepakatan Bersama.

Perkuat Sinergi Infrastruktur Ponpes, 3 Kementerian  Tandatangani Kesepakatan  Bersama.
Penandatangan 3 Kementerian

Spektroom - Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, disaksikan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (14/10/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan pesantren berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Kementerian PU berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.

Pemerintah daerah melakukan mulai dari proses perizinan, sertifikasi bangunan, sampai bantuan teknis. Kementerian PU membantu layanan melalui hotline 158 dan WA 081510000185 membantu pendampingan di lapangan,

Untuk bangunan sederhana (dibawah 2 lantai) sudah disediakan prototype dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sedangkan untuk bangunan pondok pesantren diatas 2 lantai akan segera dibuatkan prototypenya.

Menteri PU Didy Hanggodo ( foto : birkom pu)

Selain itu, Kementerian PU tengah melaksanakan assessment keandalan bangunan gedung pesantren di 8 provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 80 pesantren menjadi sampel untuk assessment keandalan bangunan.

"Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun pembelajaran bersama bagaimana membuat ruang belajar yang kuat, sejuk, dan aman," ujar Menteri Dody.

"Kami mendorong lahirnya SKB 3 kementerian ini agar Pemda bisa membebaskan biaya perizinan untuk pesantren,"tutur Menteri Dody.

Kesepakatan tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif dan pembebasan retribusi perizinan bangunan pesantren, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Pasal 156 ayat 1.

Langkah lain yang ditekankan dalam kesepakatan adalah pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi santri agar semangat gotong royong (roan) di pesantren dapat ditingkatkan menjadi keterampilan konstruksi yang terstandar.

"Kami tidak ingin budaya itu hilang. Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Karena itu, kami akan melatih dan mensertifikasi santri sebagai tenaga kerja konstruksi supaya semangat roan berubah menjadi keahlian yang diakui," kata Menteri Dody.

Pokok-pokok kerja sama ini meliputi pertukaran data pesantren, dukungan teknis keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan.

“Kalau Kementerian Agama menjadi pemegang nilai dan arah moralnya, Pemda menjadi tangan yang bekerja di lapangan, maka kami di PU menjadi jembatan antara keduanya. Kalau ketiganya berjalan seirama, kita tidak hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan manusia," tutup Menteri Dody.

Berita terkait

Soft Launching QRIS Tap Tandai Kesiapan Perbankan Kalimantan Selatan dalam Inovasi Pembayaran Digital

Soft Launching QRIS Tap Tandai Kesiapan Perbankan Kalimantan Selatan dalam Inovasi Pembayaran Digital

Junaidi, Agung Yunianto Spektroom – Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan melakukan soft launching layanan pembayaran terbaru, QRIS Tap, yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Fadjar Majardi, bersama Pimpinan Perbankan di Kalimantan Selatan. Peluncuran ini dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Bankers Day 2025, yang merupakan ajang kebersamaan antara Bank

Junaidi