Perkuat Tata Kelola Pemkab Gowa, SPIP Bukan Sekadar Dokumen Administrasi

Perkuat Tata Kelola Pemkab Gowa, SPIP Bukan Sekadar Dokumen Administrasi
Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis pada Workshop SPIP Terintegrasi (Foto: Humas Pemkab Gowa)

Gowa-Spektroom : lSekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus dikelola secara efektif di seluruh perangkat daerah. Langkah ini menjadi upaya preventif penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Andy Azis saat menghadiri Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Makassar, Jumat (17/7/2026).

Dalam arahannya, Andy meminta agar kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka. Workshop ini harus mampu menghasilkan output nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan.

"Kegiatan ini memberikan ruang bagi seluruh OPD untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan SPIP, sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya," ujar Andy.

Andy mengingatkan bahwa pelaksanaan workshop ini memiliki landasan hukum kuat. Landasan tersebut merujuk pada UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.

Lebih lanjut, Sekda Gowa menekankan pentingnya keterlibatan langsung dari pimpinan perangkat daerah. Ia meminta para kepala OPD dan camat memberikan perhatian serta dukungan penuh kepada asesor SPIP di instansi masing-masing.

"Kalau pimpinan OPD tidak aktif memberikan penekanan kepada asesornya, maka upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan akan menjadi sulit. Komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP," tegasnya.

Andy juga menyampaikan empat poin penting yang wajib diperhatikan. Salah satunya adalah pemahaman bahwa SPIP merupakan sistem tata kelola nyata, bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi. Ia juga meminta lima unsur SPIP mulai dari lingkungan pengendalian hingga pemantauan berjalan optimal.

Sebagai bentuk pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa dijadwalkan mulai menilai implementasi SPIP pada triwulan ketiga tahun 2026. OPD yang masih berada di kategori rintisan akan dievaluasi langsung bersama kepala daerah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, melaporkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh tim SPIP serta para asesor dari Pemda, SKPD, hingga Kecamatan Somba Opu dan Pattallassang.

Syahrul menjelaskan, agenda ini bertujuan meningkatkan kompetensi assessor dalam melakukan penilaian mandiri maturitas SPIP.

"Kegiatan ini juga untuk menjaga kualitas penilaian mandiri SPIP Kabupaten Gowa di tahun 2026 agar dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Berita terkait

Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajaran : Jabat Pejabat Harus Ikuti Aturan, Jangan Pakai Perasaan

Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajaran : Jabat Pejabat Harus Ikuti Aturan, Jangan Pakai Perasaan

Jakarta –Spektroom : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh pegawai. Aparatur negara diminta untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. "Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan

Irvan Idris Saleh