Perpres 26/2026 Dinilai Perkuat Ketahanan Energi, Namun Perlu Pengawasan Ketat

Perpres 26/2026 Dinilai Perkuat Ketahanan Energi, Namun Perlu Pengawasan Ketat
Direktur Eksekutif Energy Watch, Olo Berto Siahaan. (Foto: Dok. Ciptati Handayani)

Surakarta – Spektroom: Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan LPG dinilai dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidak pastian geopolitik global.

Namun, regulasi tersebut juga dinilai memiliki potensi risiko tata kelola yang perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Olo Berto Siahaan, mengatakan Perpres tersebut memberikan kewenangan kepada Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi untuk terlibat langsung dalam pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG, termasuk melalui skema kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G2G).

Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk memperluas pilihan sumber pasokan energi nasional, terutama ketika Pertamina menghadapi keterbatasan tertentu dalam melakukan transaksi dengan negara-negara yang terkena sanksi internasional.

“Secara strategis, kebijakan ini dapat menjadi alternatif untuk menjaga pasokan energi dan membuka peluang memperoleh sumber minyak dengan harga yang lebih kompetitif,” ungkap Olo dalam keterangannya kepada Spektroom, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, Olo mengingatkan bahwa fleksibilitas yang diberikan kepada BLU, khususnya dalam kondisi darurat sebagaimana diatur dalam Perpres tersebut, perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat.

Ia menilai terdapat sejumlah potensi risiko yang harus diantisipasi, mulai dari kesiapan operasional BLU dalam menangani pengadaan energi skala besar, kemungkinan terjadinya biaya tambahan logistik, hingga risiko ketidaksesuaian spesifikasi minyak mentah dengan kebutuhan kilang domestik.

Selain itu, skema pengadaan darurat yang memungkinkan penunjukan langsung juga dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya inefisiensi apabila tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang memadai.

“Pengadaan darurat memang membutuhkan kecepatan, tetapi tetap harus memiliki mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara di kemudian hari,” katanya.

Ditambahkan pula, Indonesia memiliki pengalaman dalam mengelola program-program darurat berskala besar. Dari pengalaman tersebut, pemerintah dapat mengambil pelajaran penting bahwa percepatan pengadaan harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang efektif.

Karena itu, Energy Watch mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas Independen Pengawasan Impor Migas yang melibatkan berbagai lembaga terkait, seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, PPATK, serta para ahli di bidang energi.

Satgas tersebut diharapkan memiliki tugas melakukan audit sebelum kontrak ditandatangani, memverifikasi kewajaran harga dan biaya logistik, serta memastikan keterbukaan informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan energi.

Menurut Olo, keberadaan pengawasan independen yang bekerja sejak awal akan membantu memastikan manfaat ekonomi dari kebijakan tersebut benar-benar dirasakan negara dan masyarakat.

“Perpres 26/2026 merupakan instrumen penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang melekat dalam setiap proses pelaksanaannya,” pungkasnya.

Berita terkait

UIN Salatiga Benchmarking ke UIN Palangka Raya, Dalami Strategi Penjaminan Mutu dan Daya Saing Global

UIN Salatiga Benchmarking ke UIN Palangka Raya, Dalami Strategi Penjaminan Mutu dan Daya Saing Global

Palangka Raya-Spektroom: Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking ke UIN Palangka Raya, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk berbagi praktik baik (best practices) dalam pengelolaan program studi, penguatan sistem penjaminan mutu, pengembangan kurikulum, serta peningkatan daya saing global perguruan tinggi. Rombongan

Polin, Rafles
Pendidikan Nonformal (PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Apresiasi Kehadiran KATUMBA PAUD Bukittinggi

Pendidikan Nonformal (PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Apresiasi Kehadiran KATUMBA PAUD Bukittinggi

Bukitinggi-Spektroom : Launching Aplikasi KATUMBA (Kartu Tumbuh Kembang Anak PAUD) dan Perpustakaan Digital 7 KAIH Kota Bukittinggi digelar Rabu, 3 Juni 2026 di Lt. 1 Hall Kantor Balaikota Bukik Gulai Bancah Bukittinggi. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Kerja Peserta Didik Direktorat PAUD, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal (PNFI)

Wiza Andrita, Rafles