Pertamina Ingatkan Waspadai LPG Ilegal
Spektroom – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran LPG ilegal yang belakangan marak di sejumlah daerah. Warga diminta memastikan keaslian produk sebelum membeli, dengan cara memeriksa segel hologram resmi pada tabung, serta membeli hanya di pangkalan yang terdaftar resmi oleh Pertamina.
Imbauan ini merupakan bagian dari langkah bersama Pertamina, Dinas Perdagangan, dan aparat kepolisian dalam memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, Minggu (2/11/2025) di Semarang menegaskan bahwa setiap tabung LPG asli dari Pertamina dilengkapi segel hologram yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk.
“Segel hologram resmi dapat dipindai untuk menampilkan informasi LPG Pertamina. Bila hasil pemindaian tidak memunculkan data, maka besar kemungkinan produk tersebut tidak resmi,” jelasnya.
Taufiq juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah dari pihak yang tidak memiliki izin resmi. Menurutnya, tindakan pemalsuan dan pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna.
“Pengoplosan LPG bisa menyebabkan kebocoran, ledakan, bahkan menimbulkan korban jiwa. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan membeli LPG hanya di pangkalan resmi,” ujarnya.
Pertamina, lanjutnya, terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Upaya ini dilakukan agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, aparat kepolisian bersama Pertamina berhasil membongkar praktik penyuntikan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Sukoharjo. Kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan LPG.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran distribusi LPG. Mari bersama-sama menjaga agar energi bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya,”
(Ning Biantoro).