Petani di Kapuas Hulu Tewas Tersambar Petir, Tiga Sapi Ikut Mati
Kapuas Hulu - Spektroom - Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Menaren, Kecamatan Mentebah, Minggu (12/04/2026) siang, berujung tragedi.
Seorang petani bernama Hamdan (47) ditemukan meninggal dunia di kebunnya pada sore hari, diduga akibat tersambar petir.
Tiga ekor sapi peliharaannya juga ditemukan mati di lokasi yang sama. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 WIB, tak lama setelah azan magrib.
Korban sebelumnya diketahui pergi ke kebun sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan sepeda motor untuk memberi pakan ternaknya. Namun hingga sore hari, Hamdan tak kunjung kembali ke rumah.
Kekhawatiran pun muncul. Istri korban bersama anaknya memutuskan menyusul ke kebun untuk memastikan kondisi Hamdan. Setibanya di lokasi, mereka mendapati korban sudah tergeletak di atas tanah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Di sekitar lokasi, tiga ekor sapi milik korban juga ditemukan mati. Keluarga kemudian bergegas membawa Hamdan ke Puskesmas Mentebah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan keluarga, saat kejadian cuaca di wilayah tersebut sedang hujan deras disertai petir.
Dugaan sementara, korban tersambar petir saat berada di area kebun yang relatif terbuka. Hamdan diketahui merupakan warga Desa Menaren, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia sehari-hari bekerja sebagai petani dan menggantungkan hidup dari hasil kebun serta ternak sapi. Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Menaren.
Keluarga telah menyemayamkan jenazah dan berencana memakamkannya pada Senin (13/04/2026) pagi.
Petugas dari Polsek Mentebah yang menerima laporan langsung mendatangi rumah duka untuk melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Hamdan.
Mereka menilai kejadian ini sebagai musibah murni akibat faktor alam dan menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di area terbuka, untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya sambaran petir saat cuaca ekstrem melanda.