PLN Siagakan Puluhan SPKLU di Tol Trans Jawa Jateng untuk Mudik Kendaraan Listrik

PLN Siagakan Puluhan SPKLU di Tol Trans Jawa Jateng untuk Mudik Kendaraan Listrik
TINJAU SPKLU- Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Arsyadani G. Akmalaputri (kanan), melakukan tinjauan kesiapan SPKLU di Rest Area 343A Batang. FOTO : DOK.PLN

Semarang-Spektroom – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di jalur mudik Tol Trans Jawa wilayah Jawa Tengah menjelang Idul Fitri 2026. Kesiapan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran perjalanan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

Direktur Distribusi PLN, Arsyadani G. Akmalaputri, meninjau langsung fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area 275A Tegal dan Rest Area 343 Batang, Senin (16/3/2026). Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan pengisian daya selama masa Siaga Ramadan dan Idul Fitri.

“Di Rest Area 275A terdapat 10 nozzle dengan 8 unit SPKLU. Kami juga sempat berdialog dengan pengguna kendaraan listrik dan mereka merasa proses pengisian daya cukup mudah,” ujarnya.

Menurut Arsyadani, PLN juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di area pengisian kendaraan listrik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pemudik yang menunggu proses pengisian baterai kendaraan.

“Di lokasi ini juga tersedia posko serta lounge yang bisa digunakan pengguna kendaraan listrik untuk menunggu proses pengisian daya dengan lebih nyaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara nasional PLN bersama mitra telah menyiapkan 4.668 unit SPKLU yang tersebar di 3.029 titik di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.681 unit berada di jalur mudik Trans Sumatera, Jawa, hingga Bali.

Dengan ketersediaan tersebut, rata-rata jarak antar SPKLU di jalur mudik sekitar 22 kilometer. Kondisi itu diharapkan membuat pengguna kendaraan listrik dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, Bramantyo Anggun Pambudi mengatakan, seluruh infrastruktur SPKLU di wilayah Jawa Tengah telah melalui proses pengecekan dan pengujian sebelum masa mudik dimulai.

“Saat ini terdapat 305 unit SPKLU yang tersebar di 192 lokasi di wilayah Jawa Tengah dan semuanya telah dipastikan siap beroperasi untuk melayani masyarakat,” katanya.

Khusus di jalur Tol Trans Jawa wilayah Jawa Tengah, PLN menyiapkan 79 unit SPKLU yang tersebar di 24 rest area. Fasilitas tersebut terdiri dari 5 unit Ultra Fast Charging, 17 unit Fast Charging, 29 unit Medium Charging, serta 28 unit Standard Charging.

Selain itu, PLN juga menyiagakan 3.606 personel serta dua unit SPKLU Mobile untuk mengantisipasi jika terjadi kendala pengisian daya kendaraan listrik di jalur mudik.

Seluruh layanan pengisian daya tersebut juga terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile melalui fitur Trip Planner dan AntreEV. Melalui fitur ini, pengguna kendaraan listrik dapat merencanakan rute perjalanan sekaligus memantau antrean pengisian daya secara real time.

Salah seorang pengguna kendaraan listrik, Bintang, mengaku terbantu dengan kehadiran SPKLU di rest area jalur mudik. Ia menilai fasilitas tersebut membuat perjalanan kendaraan listrik semakin praktis.

“Pengisian dayanya cukup cepat dan fasilitasnya juga nyaman. Dengan adanya SPKLU Center ini perjalanan mudik menggunakan kendaraan listrik jadi lebih tenang,” ungkapnya.(kar)

Berita terkait

Menkop Tegaskan Koperasi Untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Menkop Tegaskan Koperasi Untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Surabaya –Spektroom :  Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong koperasi-koperasi besar di Indonesia untuk tidak lagi bermain di zona nyaman khususnya Koperasi Pelabuhan Indonesia (Kopelindo), untuk berani melakukan ekspansi ke sektor-sektor ekonomi strategis guna memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Hal tersebut ditegaskan Menkop saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopelindo yang berlangsung

Nurana Diah Dhayanti
Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Jakarta-Spektroom : Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas

Diah Utami, Anggoro AP