Trending

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan
Barang bukti berupa sabu, telp selular. STNK Kendaraan dll diamankan petugas kepolisian Jumat. (18/9/2026).

Karanganyar-Spektroom : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Karanganyar. Seorang pria berinisial DJS (30) diamankan bersama 64 paket sabu dan satu paket besar dengan berat bruto sekitar 55,26 gram.

DJS ditangkap petugas pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Benowo, Kelurahan Ngeringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan DJS di wilayah Karanganyar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan DJS, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam jok kendaraan.

Penemuan tersebut kemudian dikembangkan. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap DJS, penyidik memperoleh informasi mengenai lokasi lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di sebuah tempat kos di kawasan Ngerancang, Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

“Di lokasi tersebut, petugas kami menemukan 60 paket sabu dan satu paket besar sabu dengan berat bruto sekitar 55,26 gram,” kata Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur, Jumat (18/9/2026).

Selain sabu, polisi mengamankan tiga plastik klip bening, satu lakban hitam, dan satu timbangan elektrik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan atau distribusi narkotika.

Dalam pemeriksaan, DJS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan tersangka, penyerahan narkotika tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Yos Guntur mengatakan informasi tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

“Penyidik masih menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut, termasuk keberadaan R yang disebut sebagai pemasok,” ujarnya.

DJS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait

Tiga Kebijakan Strategis Mendikdasmen, Perkuat Sistem Pelayanan Publik Yang Rawan Perilaku Menyimpang

Tiga Kebijakan Strategis Mendikdasmen, Perkuat Sistem Pelayanan Publik Yang Rawan Perilaku Menyimpang

Jakarta Selatan - Spektroom: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendigdasmen) memiliki 3 Kebijakan Strategis sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa menjadi Bangsa yang jujur, berprilaku dan membangun budaya bersih dari korupsi. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti kebijakan tersebut diimplementasikan memperkuat sistem pelayanan publik yang sering menimbulkan perilaku menyimpang.

Anggoro AP
Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Usulkan Subsidi Ongkos Angkut Ke Bapanas RI

Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Usulkan Subsidi Ongkos Angkut Ke Bapanas RI

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu terbatasnya pasokan. Salah satunya dengan mengusulkan dukungan pembiayaan transportasi dari daerah penghasil ke Pekanbaru melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, intervensi biaya transportasi menjadi salah satu upaya

Salman Nurmin, Rafles