Polda Kalbar Amankan 87 Orang di Luar Kelompok Mahasiswa Saat Aksi Unjuk Rasa

Polda Kalbar Amankan 87 Orang di Luar Kelompok Mahasiswa Saat Aksi Unjuk Rasa
Para Pendemo yg diamankan dan dilakukan pemeriksaan khusus oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar. (Foto : Dok Humas Polda)

Spektroom – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, hingga hari ini, Minggu (31/8/2025) masih terus mengamankan dan memeriksa 87 orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa, namun ikut bergabung saat aksi unjuk rasa di Mapolda Kalbar, Sabtu (30/08/2025).

Langkah pengamanan dan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., dengan tujuan memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif. “Polri menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami harus memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan momentum aksi,” tegas Burhanuddin.

Dalam Press Releasenya Bidang Humas Polda Kalbar menyebutkan
Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pendataan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, hingga pengecekan handphone oleh Subdit Siber. Tak hanya itu, Bidang Dokkes Polda Kalbar juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu jalannya aksi, antara lain satu batu, tiga gear motor, satu badik, tiga ban motor, serta bom molotov yang kemudian diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar. Semua barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Meski dilakukan pengamanan ketat, Polda Kalbar menegaskan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dari total 87 orang yang diamankan, 84 di antaranya mendapat konsumsi berupa nasi bungkus. Untuk peserta yang masih berstatus pelajar, pihak kepolisian akan memanggil orang tua mereka. “Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Burhanuddin.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara profesional dan transparan. “Tidak ada kekerasan, semua diperlakukan dengan baik. Bahkan diberi konsumsi. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujarnya.

Hingga malam hari, proses pemeriksaan masih terus dilakukan. Polda Kalbar menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, namun tetap memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib. (RRE/Apolowelly)