Polda Kalbar Warning Judi Online: Untung Sesaat, Hancur Selamanya

Polda Kalbar Warning Judi Online: Untung Sesaat, Hancur Selamanya
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono. (Foto: Humas Polda Kalbar)

Pontianak-Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya praktik perjudian, terutama judi online yang belakangan semakin mudah diakses melalui telepon genggam dan media digital.

Di tengah masifnya promosi situs judi di internet dan media sosial, Polda Kalbar menilai ancaman perjudian kini tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan muda.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan, perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang lebih besar.

“Judi hanya memberikan harapan palsu. Yang terjadi justru kerugian finansial, rusaknya hubungan keluarga, hingga muncul tindak kriminal lain,” ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (04/05/2026).

Menurutnya, banyak kasus kejahatan seperti pencurian, penipuan, penggelapan hingga konflik rumah tangga berawal dari kecanduan judi.

Kondisi itu diperparah dengan keberadaan platform judi online yang beroperasi secara tersembunyi namun agresif menjangkau masyarakat melalui iklan digital.

Fenomena judi online, kata Bambang, menjadi tantangan serius karena pelaku dapat bermain kapan saja dan di mana saja hanya melalui perangkat ponsel. Situasi ini membuat pengawasan semakin kompleks.

Karena itu, Polda Kalbar terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli siber, edukasi digital, hingga sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Aparat juga disebut aktif menelusuri jaringan perjudian online yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

“Teknologi seharusnya digunakan untuk hal positif, bukan dimanfaatkan untuk praktik ilegal seperti perjudian,” tegasnya.

Polda Kalbar memastikan akan menindak tegas seluruh bentuk perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

Selain penegakan hukum, polisi menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai perjudian yang semakin mengkhawatirkan.

Imbauan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dampak judi online di Indonesia.

Dalam berbagai kasus, kecanduan judi digital bahkan menyebabkan seseorang kehilangan tabungan, terlilit utang, hingga mengalami tekanan mental.

Polda Kalbar berharap masyarakat semakin sadar bahwa tidak ada keuntungan nyata dari perjudian.

Kepolisian mengajak warga mengalihkan perhatian pada aktivitas yang lebih produktif, aman, dan bermanfaat bagi masa depan keluarga.

“Kalau dibiarkan, judi bisa menghancurkan hidup pelan-pelan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat dari praktik perjudian,” tutup Bambang.

Berita terkait

Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Surabaya-Spektroom : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Kapolda Jatim menyampaikan,

Abdul Latif Zulkarnain, Julianto
Pemkab Lumajang Dorong Transformasi Digital Dalam Tata Kelola Pajak Daerah

Pemkab Lumajang Dorong Transformasi Digital Dalam Tata Kelola Pajak Daerah

Lumajang-Spektroom : Bupati Lumajang Indah Amperawati, menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda, mengingat besarnya potensi penerimaan daerah yang harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab. Karena itu, Pemkab Lumajang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan minim

Julianto