Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Hampir 2 Kilogram Barang Bukti

Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Hampir 2 Kilogram Barang Bukti

SPEKTROOM.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat jaringan pengedar sabu-sabu.

Dua tersangka berinisial Hr (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Er (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. Operasi dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 13 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna krem yang dibawa tersangka. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respon cepat tim terhadap laporan masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Kaltim dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga tengah dianalisis untuk mengetahui jalur distribusi serta asal-usul narkotika tersebut.

Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. "Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba," pungkas Dirresnarkoba.

Reporter: Alfian
Editor: Buang Supeno