Polisi Ringkus Pelaku Premanisme di Pontianak, Kerap Minta Makan Gratis dengan Ancaman

Polisi Ringkus Pelaku Premanisme di Pontianak, Kerap Minta Makan Gratis dengan Ancaman
Pria berinisial (A) kerap meresahkan pelaku usaha diringkus Tim Resmob Polda Kalbar. Foto : Humas Polda Kalbar

Spektroom — Upaya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam memberantas aksi premanisme kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial A ditangkap oleh Tim Resmob Polda Kalbar setelah meresahkan warga dan pemilik rumah makan di Kota Pontianak.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman pelaku yang berada di kawasan Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

Pria tersebut kerap datang ke Rumah Makan Simpang RS Sudarso dan meminta makanan tanpa membayar sepeser pun.

Menurut keterangan warga, pelaku biasanya menggunakan nada tinggi dan ancaman agar keinginannya dipenuhi.

Jika tidak dilayani, ia akan bersikap agresif dan menakut-nakuti karyawan rumah makan.

Kondisi itu membuat banyak warga sekitar enggan menegur karena takut menjadi sasaran amarah pelaku.

“Saya sudah lihat beberapa kali dia datang dan marah-marah kalau tidak dikasih makanan.

Pemilik warung jadi takut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan warga akhirnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah Kalimantan Barat.

Ia menyebut, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk tindakan yang mengganggu rasa aman masyarakat.

“Polda Kalbar tidak akan membiarkan aksi premanisme merajalela di Kalimantan Barat.

Ini juga sesuai dengan arahan Presiden agar aparat menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan,” tegas Tri, Sabtu (01/11/2025).

Tri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan praktik premanisme, dengan tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa.

Saat ini, pelaku A telah diamankan di Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Aksi premanisme seperti ini, meski terlihat sepele, menurut aparat bisa berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius jika dibiarkan.

Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen menjaga Pontianak dan sekitarnya tetap kondusif dari gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

Berita terkait