Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Lembah Seulawah, Satu Orang Tersangka Ditangkap

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Lembah Seulawah, Satu Orang Tersangka Ditangkap
Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., memimpin pemusnahan ladang ganja serta menangkap 1(satu) orang pelaku pemilik Lahan Ganja di pegunungan Gampong Panca Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/01/2026). Foto: Humas Polres Aceh Besar.

Spektroom - Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap 1(satu) orang pelaku pemilik Lahan Ganja di pegunungan Gampong Panca Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/01/2026).

Adapun pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra S.Sos.,M.H., didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si.,Kasat Binmas AKP Reza Sahputra S.E., Kasat Intel Iptu Safrizal.S.Sos., Kapolsek Lembah Seulawah Iptu Samino S.H., KBO Sat Narkoba Ipda Reza S.Psi., Kbo Sat Intelkam Ipda Arie Wirawan S.H., Kanit Pam Opvit Ipda Muhammad Saiful Azhari S.H., Personel Gabungan Polres Aceh Besar dan Personel Koramil 24 Lembah Seulawah.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan JB (35) pada tanggal 08 Januari 2026 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan JB didapati ganja sebanyak 30 Kg dan juga merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan ditemukan titik lokasi ladang ganja diwilayah perbukitan Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah dengan jarak yang di tempuh 2 jam berjalan kaki menuju ke lokasi, adapun luas lokasi ladang ganja ± 1/2 Hektar dengan tinggi tanaman ganja berkisar 1 hingga 2 Meter dan jumlah tanaman 1.000 batang dengan usia tanaman ± 4 Bulan,"lanjut Kasat.

"Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti, ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar.

Pelaksanaan pemusnahan ladang Ganja berakhir pukul 13.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali.(*)

Berita terkait

Camat Bungku Kabupaten Morowali  Meraih Gelar  Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Camat Bungku Kabupaten Morowali Meraih Gelar Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Spektroom - Kinerja aparatur sipil negara merupakan faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan.publik.Ditengah tuntutan reformasi birokrasi,globalisasi dan digitalisasi layanan Aparatur sipil negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif,namun juga harus mampu menunjuķkan kinerja yang produktif,adaptif dan berorientasi. Camat Bungku Kabupaten Morowali

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti