Polres Bengkalis Kembali Tunjukan Taringnya, Gagalkan Penyelundupan Kayu di Siak Kecil

Polres Bengkalis Kembali Tunjukan Taringnya, Gagalkan Penyelundupan Kayu di Siak Kecil
Barang bukti kayu selundupan saat ini diamankan di Polres Bengkalis. (Foto: Humas Polres Bengkalis)

Bengkalis-Spektroom : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukan taringnya dalam menjaga kelestarian hutan di Bumi Lancang Kuning. Melalui sebuah operasi senyap, kepolisian berhasil mengungkap praktik pembalakan liar (illegal logging) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Senin malam 9 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas melakukan penyergapan tepat di Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, yang diduga kuat menjadi jalur utama pengangkutan hasil hutan tanpa izin tersebut.

Keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat sekitar. Informasi akurat dari warga mengenai adanya aktivitas pengangkutan kayu mencurigakan di tengah malam menjadi pintu masuk bagi tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

"Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit truk yang tengah membawa muatan kayu olahan dalam jumlah besar. Kendaraan tersebut dihentikan untuk pemeriksaan administratif, namun pengemudi tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen resmi yang melegalkan pengangkutan kayu-kayu tersebut," ujar Fahrian, Rabu (11/3/2026).

Barang bukti kayu ilegal. (Foto: Humas Polres Bengkalis)

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. yang diduga kuat berperan sebagai pengangkut kayu ilegal. Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mendapati bahwa kayu berbentuk papan yang dibawanya merupakan hasil jarahan hutan yang tidak dilengkapi dokumen sah dari instansi terkait.

Sejumlah barang bukti signifikan turut disita oleh petugas, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Canter kuning dengan nomor polisi BK 8187 AC yang memuat sekitar ±4 kubik kayu olahan. Selain armada angkut, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk koordinasi transaksi ilegal.

“Kami menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas illegal logging. Tindakan ini bukan hanya soal kerugian materiil negara, tetapi juga mengenai kerusakan ekosistem hutan yang berdampak panjang bagi lingkungan,” tegas Fahrian.

Atas perbuatannya, tersangka RS kini terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga paru-paru dunia dari tangan-tangan tak bertanggung jawab," tegasnya. (SN/MCR)

Berita terkait

IPB University Kirim Tim Ekspedisi Patriot 2026 ke Sijunjung, Dampingi Hilirisasi Sawit di Kawasan

IPB University Kirim Tim Ekspedisi Patriot 2026 ke Sijunjung, Dampingi Hilirisasi Sawit di Kawasan

Sijunjung–Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, menyambut sekaligus melepas keberangkatan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 dari IPB University yang menjalankan program pengabdian masyarakat selama empat bulan di Kawasan Transmigrasi Muara Takung, Kecamatan Kamang Baru. Prosesi penyambutan dan pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Senin (3/

Riswan Idris, Bian Pamungkas
Perkuat Sinergi Keselamatan, KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Operasional JPL 707 Sentolo–Rewulu

Perkuat Sinergi Keselamatan, KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Operasional JPL 707 Sentolo–Rewulu

Bantul – Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sedayu mengoperasikan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 707 di petak jalan rel Sentolo (STL)–Rewulu (RWL), Senin (3/8/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud sinergi

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Deepfake dan Hoaks Jadi Tantangan Baru KIP 2026-2030, Meutya Hafid Targetkan Indeks Keterbukaan Tembus 75

Deepfake dan Hoaks Jadi Tantangan Baru KIP 2026-2030, Meutya Hafid Targetkan Indeks Keterbukaan Tembus 75

Jakarta-Spektroom : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid secara resmi mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Dalam sambutannya, Meutya menegaskan penguatan keterbukaan informasi publik menjadi semakin krusial di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Rafles
ссс