Polres Bengkalis Ungkap 55 Kasus Narkoba dengan 91 Orang Tersangka

Polres Bengkalis Ungkap 55 Kasus Narkoba dengan 91 Orang Tersangka
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofe, SIK, SH. (Foto: Dok. Humas Polres Bengkalis)

Spektroom - Dalam empat bulan terakhir, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis telah mengungkap sebanyak 55 kasus narkoba dengan 91 orang tersangka. Pengungkapan ini menegaskan posisi Polisi sebagai penegak hukum paling progresif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir Riau. Melalui pendekatan investigatif yang terukur serta operasi yang konsisten, kinerja Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis dalam beberapa bulan terakhir mendapat sorotan positif. Dalam periode 8 Agustus hingga 9 Desember 2025, Tim Opsnal Satnarkoba berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana narkotika, sebuah pencapaian yang dinilai sebagai salah satu rekor pengungkapan tertinggi dalam rentang waktu singkat tersebut. "Dari 91 tersangka yang berhasil kami amankan, terdiri dari 89 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga merupakan bagian dari berbagai jaringan distribusi narkotika di Bengkalis," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofer, Kamis (11/12/25 ). Jumlah ini memperlihatkan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran, baik dari pelaku individu hingga kelompok dengan pola operasi lebih terstruktur, serta jaringan internasional yang umumnya dikendalikan melalui jeruji besi. Kris Tofel menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan refleksi dari disiplin dan dedikasi jajarannya. Seluruh pengungkapan ini adalah bagian dari upaya Kepolisian menjaga Bengkalis dari ancaman narkoba.

"Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi nyata dari kerja keras dan komitmen kami untuk melindungi masyarakat," sebut kasat Norkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofer. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, Satresnarkoba turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 22.197,61 gram sabu, 1.505 gram metavetamine, 22,42 gram ganja, 3.750 butir Happy Five, serta 8 butir pil ekstasi (XTC). Nilai dan volume barang bukti ini mengindikasikan besarnya ancaman peredaran narkoba yang berhasil digagalkan. "Bahwa temuan tersebut memperlihatkan adanya variasi jaringan yang beroperasi di Bengkalis. Ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba melibatkan berbagai tingkatan jaringan, mulai dari aktor tunggal hingga indikasi jaringan lintas wilayah,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, AKP Kris Tofel turut mengapresiasi peran aktif masyarakat. Menurutnya, keberhasilan operasi dalam skala besar ini tidak dapat dipisahkan dari kontribusi informasi publik. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting masyarakat Bengkalis. Kami dari Satresnarkoba Polres Bengkalis mengucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi yang diberikan. Tanpa masyarakat, pengungkapan sebesar ini tidak mungkin terwujud,” jelas AKP Kris Tofel. Ia memastikan, bahwa langkah-langkah penegakan hukum akan semakin diperkuat. Intensitas operasi akan ditingkatkan, penyelidikan diperluas, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperdalam, guna menekan ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. "Jika ada dugaan peredaran narkoba dilingkungan sekitar kita, jangan takut melaporkan ke pihak kepolisian, maka kami akan sikat habis," tegasnya.

Berita terkait

Sekadau Serukan Gerakan Kolektif Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Sekadau Serukan Gerakan Kolektif Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Sekadau memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HARKORDA) 2025 dengan melibatkan banyak elemen masyarakat, mulai dari Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga para pelajar. Acara yang berlangsung pada Jumat, (12/12/ 2025) di Aula Kantor Bupati Sekadau ini mengangkat tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, sebagai penegasan komitmen bersama untuk

Apolonius welly, Rafles
Dinkop dan UMK Kota Ambon Perkuat Pelaku Usaha melalui Program HAKI, Permodalan, dan Koperasi Merah Putih

Dinkop dan UMK Kota Ambon Perkuat Pelaku Usaha melalui Program HAKI, Permodalan, dan Koperasi Merah Putih

Spektroom- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing pelaku usaha lokal. Beberapa program strategis yang dijalankan, yakni fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), penyaluran hibah bagi pelaku usaha, serta Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, semuanya memiliki peran penting dalam memperkuat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru