Polres Jember Siapkan Pengamanan Maksimal Unjuk Rasa Jember Against Corruption

Spektroom - Ratusan masa yang tergabung dalam Jember Against Corruption unjuk rasa di gedung DPRD Jember, Senin (25/08/2025).
Dalam orasinya, kordinator lapangan Kholilur Rahman menyatakan adanya kegaduhan karena laporan dugaan korupsi sosialisasi peraturan daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM). Korlap aksi menilai laporan ini dipicu rasa sakit hati.
“Saya sedang mempelajari motifnya. Dia tim sukses pasangan calon (legislatif) yang tidak terpilih,” kata Kholilul Rahman, koordinator Jember Against Corruption.

Kholilul mempertanyakan sikap 50 orang anggota DPRD Jember yang diam saja terhadap laporan dugaan korupsi itu.
“Kami meminta DPRD Jember menyatakan sikap baik secara hukum atas kegaduhan yang tidak mendasar yang dilakukan oleh salah satu oknum atau LSM yang tidak bijak dan mencoreng nama baik DPRD Jember serta kelembagaan secara umum,”ungkapnya.
Usai orasi sekitar 30 menit, pendemo masuk ke gedung DPRD Jember dengan pengawalan polisi dan Satpol PP. 10 perwakilan ditemui langsung oleh ketua DPRD Jember Ahmad Halim

“Kami wakil rakyat siap menampung aspirasi masyarakat, baik individu maupun kelompok melalui unjuk rasa, yang penting tidak anarkis,”ungkap Halim.
Setelah menggelar aksi damai di gedung DPRD Jember, pendemo melanjutkan aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Jember.
Sejumlah tuntutan disampaikan oleh pengunjuk rasa, baik kepada wakil rakyat di DPRD Jember dan penegak hukum di Kejaksaan Negeri Jember

Maka dari itu dengan aksi damai ini, kami ingin menyampaikan aspirasi:
1. DPRD KABUPATEN JEMBER.
a. Meminta DPRD Kabupaten Jember sebagai fungsi legislasi, Menindak Lanjuti dan mengawal secara penuh RAPERDA yang sudah disosialisasikan dan mangkrak tampa kepastian untuk di proses serta di sahkan oleh bupati bersama DPRD Jember untuk menjadi PERDA, khususnya RAPERDA Tentang Madrasah Diniyah Takmiliah.
b. Meminta DPRD Kabupaten Jember Menyatakan Sikap Baik Secara Hukum Atas Kegaduhan Yang Tidak Mendasar Yang dilakukan oleh Salah Satu Oknum atau LSM yang tidak bijak dan mencoreng nama baik DPRD Jember serta kelembagaan secara umum.
2. KEJAKSAAN NEGERI JEMBER.
a. Meminta Kejaksaan Negeri Jember bersikap independen dan bijak dalam menjalankan Proses Hukum tanpa adanya Intervensi pihak manapun.
b. Meminta kejaksaan Negeri Jember mengambil sikap terbaik atas pelayangan informasi dan pelaporan yang masih abu-abu dan tidak memiliki dasar secara hukum yang dilakukan oleh salah satu oknum atau LSM sehingga tidak menambah kegaduhan publik.
Dari beberapa tuntutan diatas, kami tidak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan oleh Kejaksaan Negeri Jember. Namun, kami sebagai masyarakat jember memiliki tugas untuk menjaga, mengontrol dan merawat marwah Kejaksaan Negeri Jember, kelembagaan DPRD Kab. Jember dan Pemerintahan Kab. Jember sehingga Dapat menjadi kelembagaan yang amanah seutuhnya untuk kepentingan masyarakat Jember.(Budi S)