Polres Karimun Gelar Pasar Murah Di Pasar Maimun

Polres Karimun Gelar Pasar Murah Di Pasar Maimun
(Flyer Humas Polres Karimun)

Spektroom -  Dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau, Polres Karimun Polda Kepri bekerja sama dengan Bulog Cabang Karimun dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Gerakan Pasar Murah. 

Kegiatan ini dilaksanakan besok pada Kamis, (14/8/2025), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun.

Kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” ini merupakan bagian dari sinergitas antara Polri, Bulog, dan Pemda Karimun dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, khususnya komoditas beras, yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pasar murah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

"Melalui kegiatan pasar murah ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau. Ini bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Kapolres Karimun.

Informasi dari Humas Pores Karimun, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Polres Karimun dengan masyarakat, sehingga hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik dapat terus terjalin.

Dengan adanya Gerakan Pasar Murah ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi daerah dapat terkendali, sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan di seluruh wilayah Indonesia. (Muslim Piliang).

Berita terkait

Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Jakarta-Spektroom : Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas

Diah Utami, Anggoro AP