Polres Pare- Pare Raih Penghargaan Nilai IKPA Tertinggi Semester II TA 2025

Polres Pare- Pare Raih Penghargaan Nilai IKPA Tertinggi Semester II TA 2025
Polres Pare- Pare terima Penghargaan. ( Foto Humas Polres Pare- Pare )

Spektroom - Polres Parepare di bawah kepemimpinan AKBP Indra Waspada Yuda menerima Sertifikat Penghargaan Nilai IKPA Tertinggi dengan jumlah DIPA besar Periode Semester II TA 2025.

Penghargaan di bidang pengelolaan keuangan tersebut diserahkan pada Kamis (15/1/2026) oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare, Ferryal Resque, saat melakukan kunjungan ke Polres Parepare.

Sertifikat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara tersebut diterima oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, didampingi Kasi Keuangan Polres Parepare Iptu Harianto.

Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja di lingkup KPPN Tipe A1 Parepare yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran negara.

Untuk diketahui, IKPA adalah singkatan dari Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, dalam bidang pengelolaan keuangan pemerintah, IKPA digunakan sebagai alat ukur untuk menilai kualitas dan kinerja pelaksanaan anggaran pada satuan kerja (satker) kementerian/lembaga.

IKPA merupakan indikator yang digunakan Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas dan kinerja pelaksanaan anggaran pada satuan kerja kementerian dan lembaga.

Penilaian IKPA mencakup aspek efektivitas, efisiensi, ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan perencanaan anggaran.

Capaian nilai IKPA tertinggi tersebut menunjukkan komitmen Polres Parepare dalam mengelola anggaran negara secara tertib, patuh terhadap regulasi, dan berorientasi pada kinerja.

Berita terkait

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Semarang-Spektroom: Rencana aksi tawuran atau perang sarung antar kelompok remaja di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan jajaran Polsek Tayu. Dalam patroli dini hari, polisi mengamankan tujuh remaja beserta delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan menuju lokasi tawuran. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, penggagalan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas