Polres Sumenep Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kecamatan Pragaan, Puluhan Poket Diamankan

Editor : Julianto

Polres Sumenep Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kecamatan Pragaan, Puluhan Poket Diamankan
MZ (49)

Spektroom – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, berhasil diamankan di kediamannya. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 31 poket sabu dengan total berat 12,01 gram, yang dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam bungkus rokok serta kotak seng.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam memerangi jaringan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Penindakan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Widiarti.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp318.000, satu unit handphone, satu buah bong, pipet kaca, korek api, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan secara intensif terhadap pelaku dan mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Polres Sumenep melalui Satresnarkoba terus berupaya menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari zat adiktif. (Ltf).

Berita terkait

Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama  Jembatan Merah Putih Presisi Oleh Kapolri

Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Jembatan Merah Putih Presisi Oleh Kapolri

Bengkalis-Spektroom : Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis, H. Toharudin, menghadiri peresmian 27 jembatan serta peletakan batu pertama (ground breaking) 83 Jembatan Merah Putih Presisi se-Provinsi Riau. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderap Polisi Listyo Sigit Prabowo dan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua

Salman Nurmin, Rafles
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 di Maluku Utara, BASARNAS Siagakan 112 Personel

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 di Maluku Utara, BASARNAS Siagakan 112 Personel

Ternate–Spektroom : Menghadapi pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah Provinsi Maluku Utara, BASARNAS Ternate menyiagakan personel sebanyak 112 personel. Ratusan personel yang disiagakan tersebut ditempatkan pada sejumlah posko gabungan yang tersebar di beberapa titik strategis. Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani mengatakan, para personel BASARNAS yang disiapsiagakan telah

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
KSOP Pastikan Penumpang Tujuan Sanana Akan Terangkut Semua

KSOP Pastikan Penumpang Tujuan Sanana Akan Terangkut Semua

Ternate-Spektroom : Menyikapi membeludaknya penumpang arus mudik route Ternate - Sanana, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate menyiapkan penambahan armada transportasi untuk route atau jurusan tersebut. Banyaknya penumpang arus mudik pada route tersebut yang mengakibatkan sebagian penumpang tidak terangkut, disikapioleh KSOP dengan menyiapkan satu kapal yaitu KM. Uki

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru