Polres Sumenep Tegas Berantas Narkoba di Kepulauan, Polsek Masalembu Ungkap Peredar Sabu.

Polres Sumenep Tegas Berantas Narkoba di Kepulauan, Polsek Masalembu Ungkap Peredar Sabu.
Peredar Sabu EK (41).

Spektroom - Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kepulauan kembali dibuktikan. Melalui kerja keras jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) berhasil diamankan pada Kamis (24/07/2025) sore, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, termasuk di daerah kepulauan yang menjadi perhatian khusus.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rivanda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap EK di jalan raya Dusun Baru sekitar pukul 17.25 WIB.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu klip plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta satu unit ponsel milik terduga pelaku. Saat diinterogasi, EK mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial MH alias Holil, yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Barang bukti yang disita Polsek Masalembu

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MH, namun yang bersangkutan sedang berada di luar pulau. Pemeriksaan terhadap sepeda motor milik MH yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan sabu juga tidak membuahkan hasil.

Saat ini EK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Masalembu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Rivanda kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kapolres.

Polres Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan penyelidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, untuk memastikan wilayah Kabupaten Sumenep bebas dari bahaya narkotika. (Ltf).

Berita terkait

Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama  Jembatan Merah Putih Presisi Oleh Kapolri

Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Jembatan Merah Putih Presisi Oleh Kapolri

Bengkalis-Spektroom : Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis, H. Toharudin, menghadiri peresmian 27 jembatan serta peletakan batu pertama (ground breaking) 83 Jembatan Merah Putih Presisi se-Provinsi Riau. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderap Polisi Listyo Sigit Prabowo dan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua

Salman Nurmin, Rafles
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 di Maluku Utara, BASARNAS Siagakan 112 Personel

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 di Maluku Utara, BASARNAS Siagakan 112 Personel

Ternate–Spektroom : Menghadapi pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah Provinsi Maluku Utara, BASARNAS Ternate menyiagakan personel sebanyak 112 personel. Ratusan personel yang disiagakan tersebut ditempatkan pada sejumlah posko gabungan yang tersebar di beberapa titik strategis. Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani mengatakan, para personel BASARNAS yang disiapsiagakan telah

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
KSOP Pastikan Penumpang Tujuan Sanana Akan Terangkut Semua

KSOP Pastikan Penumpang Tujuan Sanana Akan Terangkut Semua

Ternate-Spektroom : Menyikapi membeludaknya penumpang arus mudik route Ternate - Sanana, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate menyiapkan penambahan armada transportasi untuk route atau jurusan tersebut. Banyaknya penumpang arus mudik pada route tersebut yang mengakibatkan sebagian penumpang tidak terangkut, disikapioleh KSOP dengan menyiapkan satu kapal yaitu KM. Uki

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru