Potensi Panen Raya Media Publik

Potensi Panen Raya Media Publik
Flyer Spektroom

Oleh : AM Adhy Trisnanto - Ketua Dewas LPP RRI

Spektroom - Lanskap konsumsi informasi kita tengah mengalami pergeseran ekstrem. Pendengar radio terestrial menyusut dan beralih ke layanan streaming serta siniar.

Publik sebenarnya sedang menyerahkan kedaulatan informasinya kepada algoritma global. Di platform seperti TikTok atau YouTube, Gen Alpha dan Gen Z terjebak dalam ruang gema yang miskin etika jurnalistik.

Di tengah kepungan misinformasi yang memicu polarisasi ini, muncul sebuah ironi sekaligus peluang: kebutuhan akan sumber informasi yang tepercaya menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Inilah momentum 'panen raya' bagi media publik untuk mendulang khalayak dan merebut kembali relevansinya.

Media Publik harusnya bisa memanfaatkan situasi krisis ini sebagai datangnya musim panen raya. Syaratnya : mampu melakukan transformasi produksi konten, distribusi konten.

Disrupsi digitalisasi menciptakan tantangan sekaligus peluang baru bagi media publik dalam mempertahankan perannya sebagai penyedia konten yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Unesco merumuskan karakter dasar media publik dalam hal informasi, edukasi, dan hiburan.

Menghadapi semua tekanan, alasan keberadaan media publik harusnya tidak bergeser sebagai sumber informasi yang obyektif dan tidak memihak, penyedia konten berkualitas dan budaya yang dapat diandalkan, pelindung pandangan pluralistik dan minoritas, titik acuan di masa krisis nasional. Peran ini telah diakui di dunia internasional.

Menurut sejarahnya, karakter media publik di Indonesia berlatar kepada perjuangan kebangsaan dalam bingkai NKRI.

Hal ini tercermin dengan kuat dalam Tri Prasetya RRI, yang meneguhkan RRI sebagai alat perjuangan, dan pemersatu bangsa. Aspek sejarah ini menjadi modalitas media publik yang tak akan pernah lekang oleh jaman. Kepercayaan publik menjadi modalitas lain, demikian pula keluasan dan kemerataan jaringan di seluruh pelosok.

Kenyataannya, transformasi teknologi masih terhambat regulasi, transformasi teknologi yang butuh dana besar, juga masih terhambat pendanaan.

Selama ini, media publik di Indonesia nyaris bergantung sepenuhnya kepada APBN. Sementara dana APBN untuk media publik terbilang kecil.

Sebagai perbandingan, Indonesia dengan jumlah penduduk 286,7 juta jiwa, pagu anggaran RRI dan TVRI 2026 berjumlah sekitar Rp 2,15 Triliun Rupiah.

Sedangkan ABC dengan penduduk Australia 27,11 juta jiwa, mendapatkan anggaran 2025/2026 berjumlah AUD 1.229.214.000, setara dengan 13,845 Triliun Rupiah.

Artinya, dalam setahun APBN kita menganggar Rp7.490 per penduduk, dibanding Australia Rp 510.700 per penduduk.

Kondisi demikian, ditambah lagi dengan kebijakan efisiensi Pemerintah, harusnya menjadi pendorong peningkatan PNBP.

Bagi media publik, khususnya RRI, terdapat sejumlah kendala dalam meningkatkan PNBP: semangat entrepreunership yang rendah, SDM marketing yang langka, zona nyaman, dan regulasi seputar PNBP yang terasa kaku.

Maka media publik Indonesia dituntut merombak model bisnisnya sambil meniadakan kendala yang dihadapinya. Beranjak dari sekadar menjajakan jasa siaran menuju penyedia konten yang bernilai komersial tanpa meninggalkan fungsi edukasinya.

Mensinergikan aset tangible dan intangible yang dimilikinya. Di antaranya adalah jaringannya yang ada di mana-mana yang sangat berpotensi mendukung hyper local marketing. Juga sistim penjualan yang memadukan semua platform sehingga menguatkan penyampaian pesan.

Transformasi media berlangsung terus menerus, makin cepat, dan tidak terhindar. Tidak berhenti hanya di transformasi teknologi.

Perlu diantisipasi dengan langkah-langkah cepat dan tepat. Maka seyogyanya media publik mereposisi paradigma lama, siaran dan teknik sebagai core-nya.

Menjadi produksi dan distribusi konten, teknologi mutakhir, dan entrepreneurship sebagai core. Dan revisi UU Penyiaran yang masih berproses, urgensi pembentukan RTRI, serta pemutakhiran PP 68/2020 tentang PNBP, harus dipandang sebagai instrumen penyelamat media publik.

Tanpa dukungan pendanaan yang setara dengan standar internasional dan fleksibilitas model bisnis, 'panen raya' media publik hanya akan menjadi angan-angan di atas kertas, sementara publik tetap dibiarkan tersesat dalam belantara informasi yang tak terkendali.(**).

Berita terkait

Menuju Standar Internasional, Fakultas Dakwah UIN Walisongo Matangkan RPS Berbasis OBE

Menuju Standar Internasional, Fakultas Dakwah UIN Walisongo Matangkan RPS Berbasis OBE

Spektroom – Menjelang dimulainya perkuliahan Semester Genap, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang merapatkan barisan dengan menggelar Sosialisasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyukseskan implementasi kurikulum berbasis capaian pembelajaran. Sosialisasi OBE tersebut berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Kampus

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno