Potret Upaya Penegakan Hukum Yang Bersentuhan Dengan Kehidupan

Potret Upaya Penegakan Hukum Yang Bersentuhan Dengan Kehidupan
Para TSK kejahatan Tindak Pidana Migas . (Foto : Dok Humas Polda Kalbar).

Spektroom - Sepanjang tahun 2025, Polda Kalbar menangani 362 perkara tindak pidana khusus. Dari jumlah tersebut, 262 perkara berhasil diselesaikan atau setara 72,38 persen.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret upaya penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyebut, tindak pidana khusus yang ditangani mencakup kejahatan yang berdampak luas terhadap perekonomian dan rasa keadilan masyarakat.

Salah satunya adalah penyalahgunaan distribusi BBM di SPBU, yang tercatat dalam 35 laporan tindak pidana migas.

“Kalau BBM di SPBU tidak disalahgunakan, sebenarnya tidak perlu ada antrean panjang, masyarakat dan awak media ikut mengawasi. Kalau ada oknum, laporkan. Tidak boleh ada pembiaran” tegasnya Senin,(5/1/2026)

Di wilayah perbatasan, cerita lain terungkap. Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan lima kabupaten luar negeri, menyimpan tantangan besar.

Jalur-jalur tak resmi yang oleh warga disebut “jalur tikus” kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan.

Sepanjang 2025, Polda Kalbar menangani 37 laporan kasus penyelundupan.
Bagi warga perbatasan, kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman terhadap keamanan dan ekonomi lokal.

Tak hanya itu, dunia digital juga membawa persoalan baru. Sebanyak 84 laporan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ditangani polisi.

Di balik layar ponsel, konflik, penipuan, hingga pencemaran nama baik kerap bermula, meninggalkan luka sosial yang nyata.

Sementara di pedalaman, hutan dan tanah Kalbar turut menjadi saksi. Ada 72 laporan illegal mining dan 17 kasus illegal logging yang ditangani, lengkap dengan penyitaan barang bukti.

Belum lagi 31 laporan tindak pidana korupsi yang menggerogoti kepercayaan publik.

Di balik seragam dan berkas perkara, perjuangan ini bermuara pada satu tujuan: memastikan hukum hadir untuk melindungi masyarakat kecil.

Sebab bagi warga Kalbar, keadilan bukan hanya soal vonis, tetapi tentang antrean BBM yang lebih manusiawi, hutan yang tetap hijau, dan rasa aman di tanah sendiri.

Berita terkait