PPID Unit Kanwil Kemenag Maluku Utara Raih Predikat Berkinerja Terbaik
Spektroom - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara memperoleh predikat Berkinerja Terbaik dengan nilai 93,5 dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI.
Pengumuman hasil evaluasi disampaikan dalam pertemuan pada Senin (08/12/2025) di Bogor yang diikuti PPID Unit Eselon I, Kanwil dan PTKN. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenag Maluku Utara dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat diakses oleh publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PPID Unit Kanwil yang telah bekerja konsisten meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ditegaskan juga predikat tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan lembaga, tetapi juga menjadi energi baru untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas Informasi di lingkungan Kemenag Malut.
"Nilai 93,5 yang diraih PPID Unit Kanwil Kemenag Malut merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan informasi publik sudah dilakukan dengan transparan", ujar H. Amar.
Sementara Ketua PPID Unit Kanwil Kemenag Malut, H. Samsuddin Fatahuddin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim. Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk memperluas literasi keterbukaan informasi di satuan kerja hingga tingkat kabupaten/kota.
Dengan predikat Berkinerja Terbaik ini, Kanwil Kemenag Maluku Utara berkomitmen untuk menjaga konsistensi dalam memberikan layanan informasi publik yang lebih transparan sesuai dengan ketentuan. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kemenag semakin meningkat seiring dengan keterbukaan yang terus diperkuat dari waktu ke waktu, ujar H. Samsuddin.