PPNS Harus Lebih Tegas Penegakan Pelanggaran Peraturan Daerah: Bupati Kuansing Dorong Bagi Pengusaha Yang Memanipulasi Pemilikan Lahan
Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menegaskan agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNs) di daerah itu memperkuat kerja sama dengan penyidik pembina dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat (27/2/2026) siang.
Menurut Bupati, sinergi yang lebih baik diperlukan agar hak-hak daerah dan masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal. Ia juga meminta penegakan pelanggaran terhadap peraturan daerah dilakukan lebih tegas, terutama terkait pengusaha yang diduga melakukan manipulasi kepemilikan lahan.
“Kita harus bisa berdiri di atas kaki sendiri agar kesejahteraan masyarakat dan seluruh elemen dapat terwujud. Kuncinya, PPNs harus tangguh dalam melaksanakan tugas penegakan perda,” tegasnya.
Bupati menambahkan, dengan telah disahkannya Perda tentang Masyarakat Hukum Adat, para PPNs diminta mempelajari secara mendalam aturan tersebut agar implementasinya tepat di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pembelajaran berkelanjutan terhadap regulasi yang berlaku.
Berdasarkan kajian pemerintah daerah, lanjutnya, kemiskinan di tengah masyarakat dipengaruhi minimnya lapangan kerja serta keterbatasan lahan, yang antara lain dipicu kepemilikan lahan skala besar namun tidak diiringi penciptaan kesempatan kerja.
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuantan Singingi dan Damkar, Rio Kasyter Wandra, menjelaskan kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi ( Rakor) awal, dimana saat ini terdapat sedikitnya 16 penyidik di Kuansing yang tersebar di sejumlah OPD, dengan empat orang di antaranya bertugas di Satpol PP.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi, Kepala Bappeda Hendra Roza, Kepala Kesbangpol Mujelan Arwan, Kabag Hukum Yunita Triana, Kepala DPMPTSP Endriansyah, serta Asisten II Nafozman.