PPNS Harus Lebih Tegas Penegakan Pelanggaran Peraturan Daerah: Bupati Kuansing Dorong Bagi Pengusaha Yang Memanipulasi Pemilikan Lahan

PPNS Harus Lebih Tegas Penegakan  Pelanggaran Peraturan Daerah: Bupati Kuansing Dorong Bagi Pengusaha Yang Memanipulasi Pemilikan  Lahan
Bupati H Suhardiman Amby saat memimpin Rakor Penyidik Pegawai Negeri sipil di ruang rapat Kantor Bupati (Foro: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menegaskan agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNs) di daerah itu memperkuat kerja sama dengan penyidik pembina dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat (27/2/2026) siang.

Menurut Bupati, sinergi yang lebih baik diperlukan agar hak-hak daerah dan masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal. Ia juga meminta penegakan pelanggaran terhadap peraturan daerah dilakukan lebih tegas, terutama terkait pengusaha yang diduga melakukan manipulasi kepemilikan lahan.

“Kita harus bisa berdiri di atas kaki sendiri agar kesejahteraan masyarakat dan seluruh elemen dapat terwujud. Kuncinya, PPNs harus tangguh dalam melaksanakan tugas penegakan perda,” tegasnya.

Bupati menambahkan, dengan telah disahkannya Perda tentang Masyarakat Hukum Adat, para PPNs diminta mempelajari secara mendalam aturan tersebut agar implementasinya tepat di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pembelajaran berkelanjutan terhadap regulasi yang berlaku.

Berdasarkan kajian pemerintah daerah, lanjutnya, kemiskinan di tengah masyarakat dipengaruhi minimnya lapangan kerja serta keterbatasan lahan, yang antara lain dipicu kepemilikan lahan skala besar namun tidak diiringi penciptaan kesempatan kerja.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuantan Singingi dan Damkar, Rio Kasyter Wandra, menjelaskan kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi ( Rakor) awal, dimana saat ini terdapat sedikitnya 16 penyidik di Kuansing yang tersebar di sejumlah OPD, dengan empat orang di antaranya bertugas di Satpol PP.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi, Kepala Bappeda Hendra Roza, Kepala Kesbangpol Mujelan Arwan, Kabag Hukum Yunita Triana, Kepala DPMPTSP Endriansyah, serta Asisten II Nafozman.

Berita terkait

746 Laporan Masuk ke Call Center 112 Ambon, Kasus Keamanan Tertinggi

746 Laporan Masuk ke Call Center 112 Ambon, Kasus Keamanan Tertinggi

Ambon -Spektroom : Layanan darurat Call Center 112 Kota Ambon mencatat 746 kasus sejak September 2025 hingga 25 Februari 2026. Laporan terbanyak didominasi pengaduan terkait Kedaruratan keamanan dan ketertiban masyarakat, Dimana Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan paling tinggi Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Dr. Ronald Lekransy,

Eva Moenandar, Nurana Diah Dhayanti
Berbuka Puasa Bersama di Masjid Dapat Menciptakan Kehangatan Sesama Umat Muslim dan Penuh Makna

Berbuka Puasa Bersama di Masjid Dapat Menciptakan Kehangatan Sesama Umat Muslim dan Penuh Makna

Tanjungpinang-Spektroom : Berbuka puasa bersama di Masjid merupakan tradisi sosial dan ibadah Sunnah di bulan Ramadhan. Berkumpulnya ummat muslim untuk membatalkan puasa secara serentak setelah azan berkumandang. Tujuannya adalah meningkatkan silaturahim, meperkuat ukhuwah Islamiyah, berbagi rezeki (sedekah) dan dapat menghidupkan Masjid sebagai pusat kebersamaan. Tardisi berbuka bersama di Masjid Agung Tanjungpinang

Desmawati, Rafles