PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Maluku Utara Terima SK Pengangkatan
PPPK Tahap II Non Optimalisasi
Spektroom — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II (Non Optimalisasi) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia sebanyak 13.224 orang dilantik secara serentak, Kamis (23/10/2025). Pelantikan nasional dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melalui Zoom Meeting, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Untuk wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, 182 PPPK mengikuti pelantikan secara terpusat di Aula Raudah Asrama Haji Ternate. Prosesi pelantikan di daerah dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, yang juga menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK dari satuan kerja se-Maluku Utara.
Sebelum pelantikan Kakanwil H. Amar Manaf memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh peserta. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai jati diri ASN Kementerian Agama, serta mengingatkan agar para PPPK senantiasa bersyukur, disiplin, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi ASN di Kementerian Agama adalah amanah besar. Rasa syukur harus diwujudkan melalui kinerja yang baik, disiplin, dan komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama,” pesan Kakanwil.
Turut memberikan motivasi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Halmahera Barat, H. Amir Tomagola, mengingatkan pentingnya disiplin dan fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik di kabupaten/kota.
Kabid Bimas Islam H. Mahmud Zulkiram, turut memberikan semangat dan dorongan agar para PPPK baru terus menjaga profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.
Pelantikan serentak PPPK Tahap II ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama untuk memperkuat sumber daya manusia yang berintegritas, moderat, dan berorientasi pelayanan, demi mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani umat secara optimal.