Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tetap Terbuka Bagi Pendatang

Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tetap Terbuka Bagi Pendatang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ( dok humas )

Jakarta,Spektroom : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi pendatang setelah Lebaran. Pramono mengatakan pemerintah tak akan menggelar operasi yustisi atau penyaringan khusus bagi warga yang datang ke Ibu Kota."Jakarta tetap akan terbuka bagi siapa pun, sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan yustisi ataupun screening untuk itu," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2026)

Pramono mengatakan peluang bekerja di Jakarta masih terbuka untuk siapa saja. Namun dia mengingatkan kondisi global saat ini perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi perekonomian."Ruang untuk bekerja di Jakarta juga terbuka. Tetapi memang dalam kondisi dunia yang seperti ini, ketika terjadi perang di mana-mana, Ukraina, Rusia, sekarang di Timur Tengah ada Israel dengan Amerika dan juga dengan Iran, menurut saya kita harus penuh kehati-hatian," ujarnya.

Meski begitu, Pramono memastikan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, terutama terkait ketersediaan kebutuhan pokok. Ia menegaskan stok pangan di Jakarta aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat."Dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan juga Idul Fitri, Jakarta sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari, terutama hal yang berkaitan dengan kebutuhan utama seperti beras, daging, cabai merah, cabai keriting, dan sebagainya," jelasnya.

Sementara itu  Pemprov DKI Jakarta membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 mulai 2 hingga 27 Maret untuk memberikan layanan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran THR bagi pekerja menjelang Lebaran.Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin mengatakan keberadaan posko tersebut bertujuan membantu memastikan hak pekerja atau buruh terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui layanan ini, pekerja maupun perusahaan juga dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pemberian THR keagamaan, mekanisme perhitungannya, hingga prosedur penyampaian pengaduan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Syaripudin

Masyarakat yang ingin melakukan konsultasi terkait THR dapat menghubungi nomor 0823-5370-1464.Sementara untuk layanan pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 0821-8501-7080.Selain itu, informasi mengenai layanan posko juga dapat diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.Layanan operasional Posko THR dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, serta pada Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Syaripudin berharap posko tersebut dapat mendorong kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran THR secara tepat waktu.“Dengan demikian, hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat terjaga secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Syaripudin.

Berita terkait